
NUSANEWS, DEPOK - Setidaknya lebih dari sepuluh karangan bunga yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikirim ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Namun, semua karangan bunga itu ditolak oleh petugas kepolisian yang berjaga di pos Mako Brimob. Setiap mobil pikap yang membawa karangan bunga langsung dihampiri oleh petugas kepolisian dan ditolak.
Rupanya ditolaknya karangan bunga itu bukan tanpa alasan. Seorang petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya mengaku, Ahok tidak ingin ada karangan bunga di Mako Brimob.
"Beliau (Ahok) memang tidak mau ada karangan bunga," ujar petugas kepolisian di lokasi, Rabu (10/5).
Ahok diungkapkan petugas kepolisian, juga berpesan apabila ada karangan bunga yang ditujukan ke Mako Brimob, maka dialihkan ke Balai Kota DKI Jakarta. "Iya langsung di kirim ke Balai Kota Jakarta," katanya.
Saat ini pantauan JawaPos.com, karangan bunga tidak ada sama sekali di sekitaran Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Semuanya telah dialihkan ke Balai Kota, Jakarta.
Sekadar informasi, Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara menjatuhkan vonis Ahok 2 tahun kurungan penjara dan harus membayar denda Rp 5 ribu.
Majelis beranggapan mantan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu telah terbukti melakukan penodaan agama, dengan mengutip Surah Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. (jpg)