logo
×

Minggu, 14 Mei 2017

Terungkap, Pengacara Senior Ini Diancam Saat Usut Korupsi e-KTP

Terungkap, Pengacara Senior Ini Diancam Saat Usut Korupsi e-KTP

NUSANEWS, JAKARTA - Usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka Andi Agustinus, pengacada Elza Syarief benarkan adanya ancaman terhadap dirinya untuk membongkar kasus e-KTP.

Elza menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada empat tahun silam, yakni 2013 lalu dimana beberapa orang perwakilan kuasa hukum yang nama kliennya saat itu disebutkan oleh Nazar terlibat korupsi e-KTP.

"Lawyer-lawyer itu menegur saya dengan keras dan mengancam kalau saya terus-terusan bicara soal e-KTP itu saya bisa dilaporkan melanggar kode etik terus juga bisa dilaporkan ke polisi," ujar Elza kepada awak media di halaman gedung KPK, Jalan Rasimuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).

Menurut Eliza saat itu dirinya hanya melakukan tugasnya sebagai pengacara Nazaruddin yakni menyampaikan apapun yang diperintahkan oleh klien dan itu pula yang ia lakukan penyampaian kepada.

"Saya bilang saya ini tidak memberikan keterangan apapun saya hanya menyampaikan apa permintaan klien. Kemudian memang ditanya oleh wartawan dan itukan terbuka untuk umum saya bilang gitu," ungkapnya.

Adapun dalam pemeriksaannya Elza juga menjelaskan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait coret-coretan pencabutan BAP yang dilakukan oleh kawannya Miryam S Haryani, meski dirinya tidak setuju terjait hal tersebut. "Iya pokoknya masalahnya kan ada BAP yang kemudian di coret ada tulisan yg dicabut-cabut itu dan saya terus terang ga setuju terkait itu," pungkas Elza. (ar)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: