logo
×

Selasa, 30 Mei 2017

TOP! Polisi Ciduk Pria yang Ancam Ledakkan Masjid Istiqlal

TOP! Polisi Ciduk Pria yang Ancam Ledakkan Masjid Istiqlal

NUSANEWS, JAKARTA - Polisi menciduk pelaku peneror bom di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Pelakunya adalah Iyus Purnama (43), ditangkap saat bersembunyi di The Peak Apartemen Setiabudi, Jakarta Selatan, sore tadi.

‎Kapolsek Sawah Besar, Kompol Ridwan Soplanit mengatakan, dalam penangkapan ini pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti handpone yang dipakai pelaku untuk melakukan aksi terornya pada Sabtu (27/5/2017) lalu.

“Kami juga menyita kartu ATM, data diri dan uang Rp 150 ribu,” kata Ridwan kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Senin (29/5/2017).

Ridwan melanjutkan, pelaku mengancam akan mengebom masjid terbesar di Asia Tenggara itu menggunakan telepon genggamnya.

“Pelaku mengancam ‎melalui pesan singkat (sms) yang dilakukan seseorang dengan nomor 081285388403. Dia mengirimnya saat berada di kawasan Sawah Besar.,” ungkap Ridwan.

Menurut Ridwan, pelaku berencana meledakkan masjid itu pada pukul 24.00.

Pihak keamanan dan pengurus masjid pun dibuat kalang kabut dengan ancaman dari pria yang beralamat di ‎Kampung Ciluar RT 03 RW 09 Kelurahan Babakan Loa Kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut ini.

‎Ridwan menambahkan, ‎Iyus kini harus mendekam di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dijerat dengan Pasal 6 UU no 15 tahun 2003. (km)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: