logo
×

Selasa, 06 Juni 2017

Disinggung Kasus Habib Rizieq, Polda Jabar Malah Berpantun

Disinggung Kasus Habib Rizieq, Polda Jabar Malah Berpantun

NUSANEWS, JAKARTA - Polda Jawa Barat belum menyelesaikan berkas perkara kasus penodaan Pancasila yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Hingga kini, penyiidik masih memeriksa beberapa saksi ahli.

‎”Masih kami lengkapi, masih ada beberapa lagi. Gak banyak lagi ya. Ada persyaratan formal yang mesti kami penuhi,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Yusri sendiri membantah bahwa kasus ini lambat diselesaikan sehingga tak juga diajukan ke Pengadilan. Yusri malah berpantun.

‎”Ikan sepat, ikan gabus. Makin cepat, makin bagus. Saya kasih pantun tuh. Jangan lupa makan ikan lele, biar gak bertele-tele. Sama saya gitu jawabnya,” katanya seraya terkekeh.

Menurutnya, kini beberapa saksi ahli yang tengah dimintai keterangannya. Mereka adalah saksi ahli sejarah, agama, sosiolog, bahasa, dan pidana.

“Karena kasus ini kan menyangkut lambang dan filosofi negara, jadi harus tepat,” ungkapnya.

Ketika disinggung soal keberadaan Rizieq di luar negeri, Yusri menyebut kalau hal itu tak ada hubungannya.

“Sementara ini kami belum butuh dia, jadi gak masalah. Kan yang butuh Polda Metro. Apalagi kan ancaman di di kasus yang kami tangani empat tahun ke bawah, sedang Metro kan lima tahun ke atas,” tutup Yusri. (km)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: