
NUSANEWS, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan mengaku belum memikirkan untuk menjemput paksa tersangka kasus penyebaran konten porno Habib Rizieq Shihab yang kini tengah berada di luar negeri.
Menurut Iriawan, Rizieq harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tak perlu takut dihukum.
“Apa sih yang akan diperdebatkan, sebenarnya gampang. Pulang, hadapi, sudah itu aja. Itu aja selesai, tak usah yang lain-lain,” kata Iriawan ditemui di Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/6/2017).
Iriawan melanjutkan, penekanan dan pengerahan massa adalah hal yang tak perlu dilakukan. Apalagi sampai melakukan pengancaman terhadap pihak kepolisia.
“Alasan apapun mau mengerahkan massa, mau pressure, hukum itu ada proses harus dihadapi,” kata dia dengan mengenakan kacamata hitam.
Menurutnya, polisi tak bisa menentukan Rizieq salah atau benar. Nantinya, ada Pengadilan yang memutuskan nasib Imam Besar FPI itu, apakah bersalah atau tidak.
Oleh dasar itulah, Rizieq seharunya pulang ke tanah air untuk melakukan klarifikasi. “Saya yakin beliau warga negara yang baik untuk pulang ke Indonesia,” tutup mantan Kadivpropam Mabes Polri ini. (km)

