logo
×

Sabtu, 10 Juni 2017

Pembuat Meme Jokowi Menambal Ban Ditangkap, Alasannya Mengejutkan!

Pembuat Meme Jokowi Menambal Ban Ditangkap, Alasannya Mengejutkan!
Meme-meme yang menghina presiden dan kapolri (Facebook Elluek Ngangenie)

NUSANEWS, SURABAYA - Seorang santri di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes)di Karang Panas, Pasrepan, Pasuruan, Burhanudin, (20), ditangkap petugas Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (9/6/2017).

Lelaki itu diduga mengunggah gambar penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito karnavian.

Gambar yang diunggah dan bernada menghina melalui akun Facebook milik Burhanudin dengan nama Elluek Ngangenie. Banyak kalimat dan gambar bernada hinaan yang ia unggah di FB-nya dalam beberapa terakhir ini, di antaranya bergambar Presiden Joko Wi yang duduk di antara tumpukan ban dan menambal ban.

Gambar yang tertampang itu disinyalir milik orang lain dan dipasang foto Jokowi. Namun yang dianggap menghina adalah tulisan yang dipasang bertuliskan 'Bocor, Bocor, Bocor... Sini Tak Tambal!'.

Tersangka yang ditangkap oleh petugas, Rabu (7/6/2017) juga mengunggah dan menyebarkan foto Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang berjajar dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol RP Argo Yuwono.

Add captionBurhanudin, penyebar meme jokowi. (kompas.com)
Tulisan atau pesan yang ditulis tersangka di atas foto ketiga pejabat kepolisian adalah, untuk menyasar pejabat di antaranya 'INI DIA PENG-UPLOAD CHAT FITNAH MESUM HABIB RIZIEQ SYIHAB'.

"Yang bersangkutan melakukan ujaran kebencian terhadap pejabat negara Indonesia dan beberapa pejabat Kepolisian RI," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (9/6/2017).

Barung mengatakan Burhanudin ditangkap tak lama setelah yang bersangkutan memposting gambar penghinaan di media sosial Facebook. Selain Burhanudin, polisi menengarai ada pihak lain yang menyebar postingan dan polisi saat ini masih menyelidiki.

"Ada kemungkinan akan dilakukan penangkapan terhadap pihak lain. Tersangka kami jerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik," jelasnya.

Tersangka Burhanudin mengaku mengedit dan memposting gambar yang bernada penghinaan dan fitnah terhadap Presiden Jokowi, Kapolri Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya M Iriawan, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono atas inisiatif dan keinginannya sendiri.

Pemuda yang mengaku pengagum Front Pembela Islam (FPI) melakukan tindakan ini karena ia tidak terima Islam disudutkan di media sosial.

"Karena saya juga orang Islam," katanya. Dalam gambar postingannya itu, ia menyebut mereka yang sebenarnya membocorkan chat mesum Rizieq. (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: