
NUSANEWS, BANDUNG - Jika Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang takbir keliling di Jakarta, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil justru menganjurkan.
Bahkan, Wali Kota yang akrab dipanggil Kang Emil ini menyatakan berita hoax atau berita tidak benar yang menyebutkan polisi Bandung melarang takbir keliling.
Pernyataan itu disampaikan Ridwan Kamil melalui akun instagramnya, Jumat (23/6/2017) sekitar 20 detik lalu.
Menurut Ridwan Kamil, polisi akan membantu mengawal atau mengamankan jalannya takbir keliling supaya berjalan aman dan lancar.
Tetapi, Kang Emil meminta takbir keliling dilakukan secara tertib dan tidak melanggar peraturan lalu lintas.
@ridwankamil: Warga silakan melakukan takbir keliling. Tapi akan ditindak jika melanggar aturan lalu lintas.
Berita bahwa dilarang Kapolrestabes itu adalah HOAX. Bahakan polisi akan bantu mengawal jika diperlukan. #HantamHoax.
Beberapa komentar netizen:
Ilhamadhin: 1
Ravidsw24: First
Idhmkh: 2
Esasilviaa: Hayu takbir
Dvrlembu: Tangkep aja. Meresahkan itu
Jakarta Larang Takbir Keliling
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengeluarkan maklumat yang berisi larangan takbir keliling di Jakarta.
Di samping itu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga melarang warganya melakukan takbir keliling. Apalagi peserta takbir keliling mengendarai truk atau bak terbuka.
"Saya harapkan takbir keliling itu dilakukan di tempat masing-masing di masjid, di musala, di kantor-kantor pemerintah," ujarnya.
Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar festival beduk dan takbir akbar pada 24 Juni atau malam Idul Fitri. (tn)

