
NUSANEWS, JAKARTA - Pemerintah dinilai masih ‘setengah hati’ dalam membahas Rancangan Undang-undang Antiterorisme (RUU Antiterorisme), perubahan UU Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus (TB) Hasanuddin menyarankan pemerintah menarik kembali Draft RUU tersebut.
Sebab, kata politikus PDI Perjuangan ini, di internal pemerintah saja masih belum ada kesepahaman terkait sejumlah isu dalam RUU tersebut.
"Sebaiknya begini, sudahlah diambil lagi sama pemerintah, lalu direvisi, karena itu kan atas inisiatif pemerintah," kata politikus yang akrab disapa Kang TB, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Setelah internal pemerintah bulat dengan draf RUU tersebut, baru diajukan kembali ke DPR sehingga, pembahasannya tidak lagi menuai pro dan kontra.
"Nama RUU saja belum bulat. Ya sudah, mending bulatkan dulu di pemerintah sehingga, nanti yang berdiskusi itu pemerintah dan DPR. Jadi tidak ada lagi pemerintah satu, pemerintah dua, dan DPR," tegasnya. (jpg)

