logo
×

Sabtu, 29 Juli 2017

China Hukum Mati Pelaku Pembunuhan Masal Termasuk Orangtuanya Sendiri

China Hukum Mati Pelaku Pembunuhan Masal Termasuk Orangtuanya Sendiri

NUSANEWS, JAKARTA -  Pengadilan di provinsi China barat daya, Yunnan, menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria karena membunuh orang tuanya serta 17 orang lainnya dalam sebuah pertikaian tahun lalu karena permasalahan keuangan, demikian media setempat mengabarkan pada Jumat.

China News Service mengatakan Yang Qingpei membunuh orang tuanya di desa mereka Yunnan pada September lalu, setelah dimarahi ayahnya ketika dia menuntut meminjam uang untuk membayar hutang.

Dalam upaya menutupi jejaknya saat melarikan diri dari tempat kejadian, Yang membunuh 17 orang tetangganya. Dia ditangkap keesokan harinya di ibu kota Provinsi Kunming ata pembunuhan massal yang terjadi pada enam keluarga.

Keadaan saat itu mengerikan, tindakannya kejam dan akibatnya sangat parah, ujar pengadilan menengah kota Qujing di Yunnan, menurut China News Service.

“Meski dia telah mengaku melakukan perbuatan kriminal tersebut, mengaku bersalah dan menyatakan penyesalan setelah dibawa ke pengadilan, hal tersebut tidak cukup untuk meringankan hukuman,” kata pengadilan tersebut.

Menurut pengadilan, Yang tidak akan mengajukan banding. Pengadilan tidak memberi rincian lebih lanjut mengenai kejahatan tersebut.

Pembunuhan massal seperti itu jarang terjadi di China.

China tidak menyediakan data soal berapa banyak orang yang dieksekusi setiap tahunnya, namun Amesti Internasional meyakini negara tersebut sering melakukan eksekusi pada penduduknya, dan mencatat lebih dari seribu orang dieksekusi tahun 2016.   (akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: