logo
×

Rabu, 12 Juli 2017

Fahri Hamzah : Ngawur Kalau Bubarkan HTI dengan Instrumen Perppu

Fahri Hamzah : Ngawur Kalau Bubarkan HTI dengan Instrumen Perppu

NUSANEWS, JAKARTA -  Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan pihaknya menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas. Sebab, menurutnya penerbitan Perppu tersebut adalah tindakan ngawur.

Fahri pun menilai pemerintah harus menghormati proses pengadilan, bila ingin membubarkan sebuah ormas.

“Jangan pakai instrumen Perppu. Apa daruratnya HTI? Enggak ada daruratnya. Ngawur itu,” ujar Fahri di Jakarta, Rabu (12/7).

Fahri menegaskan, Perppu Ormas yang dikeluarkan pemerintah adalah bentuk kekhawatiran yang berlebihan kepada ormas yang dianggap anti Pancasila. Padahal, kata dia, sampai hari ini pemerintah belum bisa membeberkan ke publik bukti sejumlah ormas yang menentang NKRI.

“Ia memang (pemerintah khawatir), kalau pake undang-undang dia dikalahkan,” katanya.

Lebih lanjut, Fahri mengklaim bahwa semua partai yang ada di DPR pasti akan menolak Perppu tentang Ormas. Ini mengingat, banyak partai politik yang selama ini didukung oleh sejumlah Ormas.

“DPR nggak mungkin berhadapan dengan publik, karena Ormas itu basis pendukung parpol. DPR sulitlah membiarkan kelompok sosial dibubarkan secara sepihak. Sulit itu,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang organisasi masyarakat (Ormas) pada Rabu (12/7). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Perppu ini memang sudah selesai dan telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Rencananya Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam‎), Wiranto, akan mengumumkan Perppu ini secara langsung. (akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: