
NUSANEWS, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani sepakat untuk menunda pengajuan RUU penyederhanaan nominal atau redenominasi.
Pihaknya beralasan, keputusan tersebut diambil lantaran ingin fokus membahas APBN 2018.
Sri Mulyani meyakini keputusan tersebut tidak akan membuat pemerintah kehilangan momentum. Momentum yang dimaksud adalah saat kondisi sistem keuangan Indonesia dalam kondisi stabil.
“Tidak ada (kehilangan momentum),” ujarnya.
Tidak hanya itu, dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) kemarin (27/7/2017), ia menegaskan tidak ada pembahasan soal redominasi.
Rapat tersebut hanya fokus membahas sistem keuangan dan perekonomian dalam negeri.
“Tidak ada pembahasan (soal redenominasi),” ucapnya singkat.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga sempat menyatakan jika pihaknya memilih menundan program redominasi.
“Mungkin untuk saat ini saya anggap redenominasi tidak kita diskusikan dulu lah. Karena saya lebh fokus pada APBN 2018. Yang sekarang dalam rangka itu, kita akan tunda dulu,” ujarnya kemarin. (ps)