NUSANEWS, JAKARTA - Keputusan KPK dalam menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP dapat mengubah peta pencapresan Jokowi pada Pilpres 2019.
Demikian disampaikan pengamat komunikasi politik dari Universitas Airlangga, Suko Widodo, lewat pesan tertulis, Selasa (18/07).
Ia memprediksi kemungkinan pergantian posisi Setya Novanto sebagai Ketum Golkar bisa mengubah rencana pencapresan Joko Widodo dalam gelaran Pilpres 2019.
"Ada kemungkinan itu (peta pencapresan) berubah,” ujarnya.
Suko Widodo menilai naiknya Setnov sebagai Ketum Golkar dan Ketua DPR RI karena mendapat dukungan dari Jokowi. Menurutnya, jika Novanto lengser dari posisi Ketum Golkar, ada kemungkinan Istana akan ikut mencari dan mendukung Ketum baru yang loyal dan mendukung pemerintah.
"Karena itu dengan adanya kasus ini, Pak Jokowi tentu akan berpartisipasi pada pemilihan Ketua Golkar yang baru," pungkasnya.
Setya Novanto menjadi tersangka dalam kasus megaproyek E-KTP. Dia diduga mendapat aliran dana 574 M dari total kerugian negara 2,5 T.
Setnov dijerat Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHPidana.
Sejauh ini, baik di DPR dan Golkar sendiri, Novanto belum akan mengundurkan diri. Dia menunggu keputusan kasus yang membelitnya tersebut, berkekuatan hukum tetap. (rm)