NUSANEWS, JAKARTA - Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipolisikan seorang warga ke Polres Metro Bekasi. Dia diduga telah melakukan penyebaran kebencian melalui video blog (vlog) miliknya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hero Hendriatno membenarkan adanya pelaporan itu. Laporan itu diterima dengan nomor registrasi LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.
Pelapornya warga atas nama Muhammad Hidayat, kelahiran Tapanuli. Di laporan itu, Kaesang dianggap telah mengunggah video bernada ujaran kebencian dengan kata-kata "mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, enggak mau mengikatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso."
Kata-kata itu dimuat di vlog dan tersebar di media sosial. "Iya mas laporannya dan masih kami pelajari tentang hate speech," kata dia kepada JawaPos.com, Rabu (5/7)
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono juga membenarkan adanya laporan terhadap Kaesang. "Sekarang sedang dipelajari laporannya," kata dia. (jpg)