
NUSANEWS, JAKARTA - Lambannya penanganan kasus teror fisik terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, dinilai akan menjadi preseden buruk bagi penegakan korupsi dan demokratisasi di Indonesia.
Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman mengatakan, berkaca pada penanganan kasus Novel, publik bisa berfikir panjang untuk berlaku kritis dan keras terhadap perilaku koruptif.
"Petugas negara saja bisa alami hal buruk, apalagi masyarakat biasa yang kritis. Orang bisa takut bersikap jika kasus Novel tak cepat diselesaikan," kata Habib kepada Sindonews, Minggu (9/7/2017).
Karenanya, Ketua DPP Partai Gerindra bidang Advokasi ini mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian, memberikan garansi kepada masyarakat untuk segera mengungkap pelaku teror Novel.
"Kalau saya jadi Kapolri, saya akan berikan garansi enam bulan untuk ungkap kasus ini. Kalau gagal, saya mundur," ucap Habib.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, gerakan pemberantasan korupsi yang dimotori KPK kini tengah menghadapi ujian.
Beberapa persoalan yang muncul, di antaranya teror terhadap Novel dan hak penyelidikan (angket) KPK yang bergulir di DPR, kata Ray, telah mengalihkan fokus KPK dari kerja pemberantasan korupsi.
"Harus diakui Novel termasuk penyidik terbaik. Dengan tidak berfungsinya Novel, sedikit banyak KPK telah dilemahkan dari segi penyidiknya," kata Ray kepada Sindonews. (sn)

