logo
×

Senin, 17 Juli 2017

KETUA DPR DUKUNG PENERBITAN PERPPU ORMAS

KETUA DPR DUKUNG PENERBITAN PERPPU ORMAS

NUSANEWS, JAKARTA - Pemerintah tidak boleh tinggal diam jika melihat ada ormas tertentu yang memiliki idelogi bertentangan dengan Pancasila.

Atas alasan itu, Ketua DPR RI Setya Novanto mendukung langkah yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang perubahan UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"Saya bisa memahami alasan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Perppu Ormas, pemerintah memang tidak boleh diam," tegasnya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7).

Jika pemerintah diam saja atas keberadaan ormas seperti itu, maka hal itu akan merusak kehidupan berdemokrasi di negeri ini.

"Pemerintah harus cepat mengambil tindakan. Karena Pancasila sudah harga mati," jelas ketua umum Partai Golkar.

Pria yang akrab disapa Setnov ini kemudian meminta segenap elemen bangsa untuk menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh Jokowi itu.

Jika ada yang keberatan, Setnov menyarankan kepada mereka untuk mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jika berkeberatan dapat menempuh jalur hukum yaitu melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," imbaunya.

Saat ini, kata Setnov, Amanat Presiden (Ampres) terkait Perppu Ormas sudah masuk ke meja pimpinan DPR dan akan diserahkan kepada masing-masing fraksi untuk didalami.

"Dan pada akhirnya akan menjadikan rujukan hal-hal yang akan kita lakukan berikutnya," pungkasnya. (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: