logo
×

Rabu, 12 Juli 2017

Komnas HAM Minta Polisi Jangan Terburu-buru Menyimpulkan Kasus Pengeroyokan Hermansyah

Komnas HAM Minta Polisi Jangan Terburu-buru Menyimpulkan Kasus Pengeroyokan Hermansyah

NUSANEWS, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengapresiasi kinerja kepolisian yang bisa menangkap pengeroyok pakar telematika dari ITB, Hermansyah. Kendati begitu, Komnas HAM meminta agar Polri tidak terburu-buru menyimpulkan kasus pengeroyokan Hermansyah.

"Kita apresiasi keberhasilan polri kita menangkap 2 orang diduga pelaku teror dan kekerasan terhadap Hermansyah. Kita dorong Polri kita untuk segera menangkap terduga pelaku lainnya," ujar Maneger saat dihubungi SINDOnews, Rabu (12/7/2017).

Ia menambahkan, selain mencari pelaku, polisi disarankan segera mencari fakta-fakta agar kasus tersebut terkuak. "Sebaiknya Polri dan siapa pun jangan buru-buru menyimpulkan akhir kasus ini, sebelum semua fakta terungkap," tegasnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian  menangkap terduga pelaku pembacokan pakar telematika, Hermansyah  berjumlah dua orang Edwin Hitipeuw dan Lauren Paliyama.
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: