
NUSANEWS, JAKARTA - Anggota DPR memasuki masa reses. Anggota Pansus Hak Angket KPK juga ikut reses, menemui konstituen di daerah pemilihan masing-masing.
"(Pansus) tetap reses" ujar Wakil Ketua Pansus, Masinton Pasaribu, lewat pesan singkat, sesaat lalu, (Jum'at, 28/7).
Meski demikian, dia menekankan, pihaknya hanya libur dari agenda Rapat Pansus. Anggota Pansus akan terus mendalami keterangan yang diberikan saksi yang pernah diundang.
"Di sela reses, para anggota inisiatif untuk melakukan pendalaman keterangan saksi yang sudah hadir memberikan keterangannya di Pansus" jelasnya.
Anggota Parlemen memasuki masa reses setelah berakhirnya masa sidang V dalam Paripurna kemarin (27/08). Masa reses akan berlangsung sampai tanggal 15 Agustus 2017. (rm)