
NUSANEWS, JAKARTA - Dua nara pidana (napi) di Lapas Klas II A Nusakambangan, Cilacap, melarikan diri. Menkum HAM, Yasonna Laoly, mengatakan akan memberi sanksi kepada petugas jika terbukti lalai.
"Jadi sekarang kan dua lari, nanti kita lihat, sekarang sedang diteliti. Kalau ada kesalahan petugas, pasti akan ditindak. Inspektur akan memeriksa itu di samping Kakanwil akan mengirimkan tim," kata Yasonna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Yasonna menyebut kekurangan petugas lapas menjadi salah satu faktor kejadian itu.
"Ada kondisi kita kekurangan personel. Mudah-mudahan kita dapat tambahan petugas 14 ribu," sebut Yasonna.
Yasonna yakin napi kabur itu akan segera ditangkap kembali. Pihaknya akan kerja sama dengan Polri dan Kejaksaan Agung untuk menindak lanjuti kejadian ini.
"Bukan hanya tindakan, dulu kan dapat ketangkap semua akhirnya sangat menderita. Kita harapkan mereka masih di sekitar Nusakambangan. Kerja sama dengan Polri, Kejagung," terangnya. (dtk)

