logo
×

Senin, 31 Juli 2017

Patrialis pernah bocorkan dua hakim MK tolak uji materi UU Peternakan

Patrialis pernah bocorkan dua hakim MK tolak uji materi UU Peternakan

NUSANEWS, JAKARTA - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar pernah meyampaikan kepada kawan dekatnya, Kamaludin bahwa ada dua hakim MK yang menolak uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Iya, sekitar tanggal 4 Oktober (Patrialis informasikan ada dua hakim yang menolak)," ujar Kamaludin, saat bersaksi untuk terdakwa Patrialis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (31/07/2017).

Menurutnya, Patrialis menyampaikan informasi soal penolakan dua hakim MK atas uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan yang diajukan Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) dan Teguh Boediyana, Mangku Sitepu, Gun Gun Muhamad Lutfi, Asnawi, serta Rachmat Pambudy saat berada di kawasan golf Rawamangun.

Kamaludin memastikan bahwa saat pemberian informasi tersebut, bos impor daging, Basuki Hariman tidak berada di lokasi.

"Pak Basuki hadir besok paginya. Malam itu, dia ada di tempat yang jauh (dari Rawamangun)," ujarnya.

Namun, Kamaludin menegaskan bahwa dirinya juga menyampaikan informasi yang disampaikan Patrialis kepada Basuki. "Seingat saya disampaikan juga," katanya.

Dalam kasus ini, jaksa KPK mendakwa Patrialis sebagai pihak penerima suap dari Basuki.

Menurut jaksa, Patrialis menerima US$ 70 ribu, Rp4 juta, dan dijanjikan uang Rp2 milyar yang belum terlaksana. Uang itu diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.    (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: