logo
×

Sabtu, 08 Juli 2017

PBNU Minta Presiden Segera Batalkan Permendikbud

PBNU Minta Presiden Segera Batalkan Permendikbud


NUSANEWS, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk membatalkan peraturan Mendikbud 23/2017 tentang lima hari sekolah.

Menurut Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, Permen tersebut bakal menutup upaya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk tetap menjalankan kebijakan full day school tahun ajaran 2017-2018.

Said Aqil menilai, kebijakan tersebut dapat menggerus keberadaan Madrasah yang telah menjadi budaya masyarakat Indonesia untuk mendalami pendidikan agama Islam.

“Disamping itu, pelajaran agama di sekolah umum yang hanya dua jam dalam satu minggu tidak bisa menganti pendidikan Agama di Madrasah,” jelas dia di Kantor PBNU Jakarta, Jumat (7/7).

Hal itu jugalah yang menjadi alasan pihaknya menolak dengan keras kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy itu.

“Kami menunggu bukti nyata bahwa Permen itu telah dibatalkan, karena Mendikbud masih bersikeras menjalankan Permen yang konon sudah dibatalkan itu,” jelasnya.

Bukan hanya PBNU yang menolak kebijakan Muhadjir. Sebanyak 13 organisasi islam lainnya juga senada dengan PBNU. Mereka sepakat menolak lima hari sekolah dengan waktu belajar delapan jam.

13 Ormas Islam tersebut yakni, Al-Irsyad Al Islamiyyah, Al Washliyah, Persatuan Umat Islam (PUI), Persatuan Islam (PERSIS), Persatuan Tarbiyah lslamiyah (PERTI)

Kemudian Mathla’ul Anwar, Yayasan Az Zikra, Al-Ittihadiyah, Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Rabithah Alawiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Nahdlatul Wathan (NW) serta Himpunan Bina Mualaf Indonesia (HBMI). (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: