
NUSANEWS, JAKARTA - Entah setan apa yang merasuki Angin, 40. Dia tega menghabisi nyawa Laurensius Unter, 29 di jalan raya depan rumah warga Dusun Tanah Kuning, Desa Teluk Sindur, Bika, Kapuas Hulu, Jumat (7/7) pukul 20.40.
Laurensius ditemukan warga dengan kondisi mengenaskan. Lehernya ditemukan luka bacokan parang. Warga membawanya ke RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau. Akibat luka parah, nyawanya tak tertolong.
Kasus ini dilaporkan warga berinisial Sdr ke Mapolres Kapuas Hulu pukul 24.00. Jajaran Sat Reskrim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) memeriksa saksi dan melakukan penyelidikan.
Tak memakan waktu lama, polisi langsung meringkus Angin. Polisi juga menyita barang bukti senjata tajam jenis parang yang digunakannya untuk menghabisi nyawa warga Jalan Angkasa Pura, Kelurahan Kedamin Hulu, Putussibau Selatan, Kapuas Hulu itu.
“Identitas tersangka atas nama Angin, 40 warga Dusun Tanah Kuning, Desa Teluk Sindur, Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu,” kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Idris Baskara, Sabtu (8/7).
Dijelaskan Idris, malam itu Angin berjalan menuju ke rumahnya. Dia sambil mengoceh sendirian. Sementara Laurensius duduk di depan rumah bibinya di pinggir jalan Dusun Tanah Kuning. Korban mendatangi tersangka.
“Saat itu terjadi perbincangan. Setelah itu tersangka pulang ke rumahnya yang tak jauh dari TKP dengan tujuan mengambil parang,” papar Iptu Idris.
Angin kembali mendatangi Laurensius. Di tangan kirinya menenteng parang. Tersangka langsung mengayunkan parang dan mengenai leher korban.
“Dalam posisi berlumuran darah, korban berlari dan masuk ke rumah Mena (bibi korban, red) sambil memegang lehernya. Sedangkan tersangka kembali ke rumahnya,” jelas Iptu Idris.
Malam itu juga Laurensius dibawa ke RSUD dr. Achmad Diponegoro. Di rumah sakit masih sempat mendapat pertolongan medis. Sekitar pukul 23.30 korban meregang nyawa.
“Usai menerima laporan, petugas mendatangi TKP, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan membuat visum. Setelah itu, langsung mengamankan tersangka dan barang bukti parang,” ungkap Iptu Idris.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui motif penganiayaan tersebut. Jajaran Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu masih melakukan penyelidikan. (jpnn)

