logo
×

Rabu, 12 Juli 2017

Polisi: Pelaku Membacok Ahli IT dalam Kondisi Terpengaruh Miras

Polisi: Pelaku Membacok Ahli IT dalam Kondisi Terpengaruh Miras

NUSANEWS, JAKARTA -  Polisi menangkap dua tersangka pembacokan ahli IT Hermansyah di Tol Jagorawi Km 6, Jakarta Timur. Dua tersangka, Laurens Paliyama dan Edwin Hitipeuw, mengaku dalam kondisi terpengaruh minuman keras ketika menganiaya korban.

"Menurut mereka, iya (dalam kondisi terpengaruh miras)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jl Raya Margonda, Kota Depok, Rabu (12/7/2017).

Menurut Sapta, keduanya menganiaya korban karena spontan. Salah satu tersangka, yakni Laurens, membacok korban dengan pisau.



"Pisau memang saat kejadian dibawa oleh pelaku. Satu saja (pisau yang digunakan untuk membacok)," imbuhnya.

Sapta menambahkan korban emosional karena mobil tersangka telah menyenggol mobil korban ketika melintas di Tol Semanggi arah timur. "Hanya spontan, saat itu mobil pelaku sempat menyenggol mobil korban," tambahnya.

Tidak terima, korban kemudian mengejar tersangka. "Korban marah-marah, meminta pertanggungjawaban pelaku," sambungnya.

Selanjutnya, korban mencoba memberhentikan tersangka. Mobil korban kemudian menghadang mobil tersangka.

Percekcokan pun terjadi. Di saat bersamaan, tersangka Laurens dan kawan-kawannya datang. Kemudian terjadi adu mulut yang berakhir dengan pembacokan terhadap korban. (dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: