
NUSANEWS, JAKARTA - Pengusaha dan nelayan yang sampai saat ini masih memakai cantrang (jaring raksasa) untuk menangkap ikan harus segera menggantinya dengan alat lain. Pasalnya, pemerintah sudah bulat, melarang penggunaan alat tangkap perusak lingkungan tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, pemerintah tidak akan berubah sikap lagi terkait kebijakan larangan penggunaan cantrang.
"Saya tahu kebijakan tidak pernah bisa sempurna. Tapi dengan kondisi ikan semakin banyak, saya yakin pelaku penangkapan ikan, pengusaha kapal besar tidak perlu lagi menggunakan alat yang merusak lingkungan. Dengan segala perhitungan dan analisis, Pak Jokowi, saya dan seluruh tim sudah firm (pastikan) bahwa cantrang memang seharusnya dihentikan," tegas Susi di kantornya, Jakarta, kemarin.
Susi mengatakan, pihaknya tidak mau berpolemik lagi mengenai kebijakan tersebut. Presiden sudah menasehati dirinya agar energi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak habis hanya dipakai untuk mengurusi satu alat tangkap saja.
Apalagi, lanjut Susi, dalam dua tahun terakhir jumlah tangkapan nelayan dalam negeri melaju positif. Meski jumlah kapal di lapangan turun, nelayan berhasil meningkatkan hasil tangkapan seiring sikap tegas pemerintah menindak kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
"Ikan sudah banyak, stok sudah naik, dan saya yakin dalam tiga tahun ke depan stok ikan akan mencapai 20 juta ton. Ini akan memudahkan nelayan dalam menangkap ikan. Semua seharusnya tidak berpolemik lagi," pesannya.
Seperti diketahui, kebijakan Susi melarang penggunaan cantrang menimbulkan pro dan kontra di kalangan pengusaha kapal dan nelayan. Larangan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawls) dan Pukat tarik (seine nets). Sesuai regulasi tersebut, seharusnya larangan mulai berlaku awal Januari 2017. Namun karena maraknya protes, KKP menunda pemberlakuannya sampai Juni 2017. Belum lama ini, KKP mengumumkan menuda kembali sampai akhir 2017.
Tak hanya di kalangan nelayan, polemik keras juga terjadi di internal pemerintahan. Sejumlah petinggi negara ikut memojokkan kebijakan Susi yang dianggap tidak pro terhadap nelayan.
Susi berharap, ke depan semakin banyak masyarakat Indonesia yang bisa memanfaatkan sumber daya laut.
"Saya ingin, apa pun yang terjadi kelak di perikanan terutama di laut lepas, tidak boleh dikavling hanya oleh 10-20 korporasi. Ikan bebas berenang, itu milik seluruh rakyat Indonesia," ungkapnya.
Susi menegaskan, pihaknya tidak akan menolerir setiap pelanggaran penangkapan ikan yang terjadi di laut Indonesia. Tidak boleh lagi, laut Indonesia dikuasai ribuan kapal dari luar negeri. Nelayan Indonesia sangat mampu menangkap ikan di laut lepas sehingga tidak membutuhkan bantuan asing.
Pada kesempatan ini, Susi membantah tuduhan kepada dirinya telah membocorkan rahasia negara kepada pihak asing.
"Kalau ada suara miring, kerja sama dengan Google, membuka VMS (Vessel Marine System) dianggap membocorkan rahasia negara, itu salah besar. VMS dibuka supaya orang tahu kita mengelola perikanan dengan penuh tanggung jawab," tegasnya.
Peringkat Satu ASEAN
Susi mengklaim neraca perdagangan Indonesia, khusus perikanan untuk pertama kalinya naik menjadi nomor satu di Asia Tenggara. "Pada 2013 stok ikan hanya 6,5 juta, sedangkan saat ini mencapai 12,51 juta ton. Kenaikannya lebih dari 100 persen," ungkapnya.
Susi mengatakan, dalam dua tahun terakhir terjadi peningkatan konsumsi ikan, dari 36 kilogram (kg) per kapita pada 2014 menjadi 43 kg per kapita pada 2016. Dalam tiga tahun, terjadi kenaikan 7 kg untuk setiap orang. Jika kenaikan itu dikali 250 juta penduduk, konsumsi ikan Indonesia mencapai 1.750 ton.
Keuntungannya, lanjut Susi, jika satu ton mendapat 1 dolar AS, maka negara mendapat 1,75 miliar dolar AS. Artinya indstri dan tata niaga perikanan Indonesia melaju kencang. *** (rm)

