logo
×

Sabtu, 08 Juli 2017

Tangani Kasus e-KTP, KPK Harus Transparan

Tangani Kasus e-KTP, KPK Harus Transparan

NUSANEWS, JAKARTA - Penyidik KPK harus transparan dalam menangani kasus e-KTP. Selain itu KPK juga tidak boleh terpengaruh dengan hal--hal lain di luar proses hukum tersebut.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, para penyidik KPK harus bekerja transparan, profesional dan akuntabel. Apalagi publik juga mengawasi dengan ketat perkembangan dari kasus hukum tersebut.

"Kami seluruhnya mari sama-sama awasi KPK agar kerja transparan, akuntabel dan berkeadilan," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (7/7/2017).

Agus juga menyoroti pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK. Dia lebih memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus e-KTP kepada KPK. "Kasus KTP-el di tangan KPK, serahkan sepenuhnya pada KPK untuk selesaikan," kata dia.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut menambahkan kerja pemimpin DPR dalam hal pengambilan keputusan tidak pernah terganggu ketika Setya memenuhi panggilan KPK. Sebab, pengambilan keputusand di DPR bersifat kolektif kolegial.

"Pimpinan DPR kan ada lima dan keputusannya kolektif kolegial, meski dipanggil dengan kesibukannya tertentu, tentu DPR akan berjalan terus tanpa ada masalah," kata dia.

Setya sudah beberapa kali diperiksa KPK untuk dua orang yang saat ini sudah menjadi terdakwa, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.

Nama Setya disebut dalam surat tuntutan Irman dan Sugiharto yaitu ketika Andi Agustinus alias Andi Narogong menawarkan kepada Irman dan Sugiharto untuk bertemu dengan Setnov demi kelancaran proyek KTP-El.

KPK memang sedang memanggil sejumlah anggota DPR yang diduga terkait, mengetahui informasi ataupun yang perlu diklarifikasi kembali terkait indikasi aliran dana KTP-E. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: