logo
×

Selasa, 01 Agustus 2017

Dibuka Penerimaan CPNS Formasi Dosen 2017, Apa Saja Syaratnya?

Dibuka Penerimaan CPNS Formasi Dosen 2017, Apa Saja Syaratnya?

NUSANEWS, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemen PAN-RB) akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi dosen pada 2017.

"Pembukaan ini dilakukan mengingat kebutuhan dosen yang kurang di beberapa daerah," kata Menteri PAN-RB Asman Abnur, di Padang, Selasa (1/8/2017).

Politisi PAN ini menyebutkan meski untuk formasi umum dilakukan moratorium, beberapa kementerian membuka penerimaan pegawai tetap. Misalnya, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang membutuhkan tambahan dosen.

Terkait jumlahnya, kata dia, bergantung pada keputusan Kemenristekdikti sekaligus kampus yang akan menerima tambahan dosen tersebut.

Adapun syarat untuk CPNS dosen ini masih sama, antara lain harus berpendidikan minimal magister atau S2 dan usia maksimal 35 tahun.

Meskipun demikian, ujarnya, dalam hal seleksi akan dilakukan secara ketat dan terstruktur.

Ada kemungkinan juga nantinya bagi lulusan yang memperoleh gelar cumlaude atau dengan pujian dibebaskan tes tulis dan langsung pada tahapan berikutnya saja.

"Selain CPNS dosen dalam waktu dekat akan dibuka penerimaan lainnya seperti untuk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), BPPT, pendidikan bergantung kebutuhan lembaga masing-masing," kata dia.

Dia menambahkan berkaitan penerimaan CPNS di daerah bergantung pada kebutuhan dan permintaan daerah tersebut.

Akan tetapi, katanya, pemerintah membuka lebar untuk CPNS di daerah Papua dan provinsi termuda Indonesia Kalimantan Utara.

"Kebutuhan aparatur sipil negara ini tetap dibutuhkan namun akan disaring yang berkualitas dan berdaya saing," ujar dia.

Sebab katanya, dalam setahun ada 100 ribu ASN yang pensiun, dan orang yang akan diterima masuk mengisi kelowongan itu hanya lima puluh persen dari jumlah tersebut. (rs)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: