logo
×

Selasa, 01 Agustus 2017

KPK Tagih Perkembangan Kasus Novel Dari PMJ

KPK Tagih Perkembangan Kasus Novel Dari PMJ

NUSANEWS, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bahwa akan memberikan perkembangan penyelidikan kasus Novel yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, kepada KPK per dua minggu sekali.

Hal itu diutarakan Tito saat pertemuan di Gedung KPK pada 16 Juni 2017 lalu.

"Kami berharap dari Polda akan datang menyampaikan update terakhir. Termasuk seandainya kalau ingin memeriksa Novel di Singapura, pihak KPK akan mendampingi teman-teman dari Polda untuk ke sana," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief  kepada wartawan di Balai Kartika, Jakarta, Selasa (1/8).

Laode menegaskan, KPK selalu siap jika diminta mendampingi kepolisian untuk memeriksa Novel yang saat ini masih melakukan perawatan intensif di Singapura, pasca disiram air keras 11 April 2017 silam.

"Mulai sekarang biar jelas bahwa tim KPK tiap saat siap untuk menemani teman-teman dari Polda untuk pergi memeriksa Mas Novel di Singapura. Kami sudah sampaikan itu sejak lama," tegasnya.

Kemarin, Senin (31/8), usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Tito sempat menyampaikan bahwa akan dibentuk tim gabungan KPK-Polri yang punya kekuatan hukum tetap dan bukan hanya sekedar tim pencari fakta.

Menanggapi hal itu, Laode menjelaskan bahwa KPK tidak berada pada wewenang melakukan penyelidikan atas kasus Novel. Pasalnya, kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan merupakan tindak kejahatan Pidana Umum.

"Ya itu hukum acaranya tidak ada karena itu tindak pidana umum. Jadi kami tidak punya kewenangan untuk menyidik atau menyelidiki tindak pidana umum," kata Laode.

Ia menambahkan, KPK menangkap pertemuan Kapolri dengan Presiden Jokowi sebagai sinyal positif. Ia berharap dengan adanya pertemuan tersebut pelaku penyerangan Novel bisa segera ditangkap.   (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: