logo
×

Rabu, 02 Agustus 2017

KPK Terlusuri ‘Jejak’ Novanto di Kasus e-KTP Melalui Kakak Andi Narogong

KPK Terlusuri ‘Jejak’ Novanto di Kasus e-KTP Melalui Kakak Andi Narogong

NUSANEWS, JAKARTA - Dedi Prijono, kakak kandung dari tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong telah merampungkan proses pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (1/8).

Dalam proses pemeriksaan Dedi dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK seputar peranannya dalam Tim Fatmawati. Tim tersebut merupakan pihak yang menyusun desain mengenai proyek e-KTP, mulai dari spesifikasi barang hingga perusahaan penyedia barangnya.

“Untuk saksi Dedi Prijono, kami klarifikasi indikasi peran yang bersangkutan dalam proses pengadaan e-KTP, terkait pertemuan dan pembicaraan yang terjadi di Fatmawati atau tim Fatmawati,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Senin (1/8).

Menurut Febri, pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti dan informasi terkait Tim Fatmawati, termasuk hasil pembahasan yang dilakukan oleh tim tersebut. Kata dia, hasil Tim Fatmawati itulah yang dijadikan dasar oleh pihak Kementerian Dalam Negeri dalam proses lelang proyek e-KTP.

“Di sana diduga dibicarakan pengaturan proses pengadaan tender e-KTP.”

Dugaan KPK, Dedi memang dikondisikan oleh Andi Narogong untuk menggiring proyek e-KTP agar menguntungkan sejumlah pihak. Lembaga antirasuah sendiri juga meyakini bahwa Andi Narogong merupakan ‘orang titipan’ Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Seperti disampaikan pimpinan KPK dalam jumpa pers terkait pengumuman penetapan status tersangka kepada Novanto, bahwa Novanto merupakan pihak yang paling berpengaruh terhadap proyek e-KTP.

Diketahui, hari ini Dedi menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP atas nama tersangka Setya Novanto. Dia diperiksa sekitar 6 jam lamanya.  (akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: