
NUSANEWS - Mantan pimpinan Komisi II DPR RI yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, membantah kesaksian yang menyebut dirinya pernah menerima uang haram dari proyek pengadaan E-KTP.
Bantahan itu ditepis oleh terdakwa kasus E-KTP, Setya Novanto. Ia malah mengaku mendapat laporan dari pengusaha, Andi Agustinus alias Andi Narogong, bahwa Ganjar menerima uang sejumlah US$ 500 ribu.
"Waktu Andi ke rumah saya itu sampaikan telah berikan uang ke teman-teman Komisi II dan Banggar. Pemberian untuk Ganjar sekitar bulan September jumlah US$ 500 (ribu). Nah, itu disampaikan ke saya," ujar politikus Golkar yang biasa disebut Setnov itu.
Setnov juga mengaku tak hanya mendapat laporan dari Andi Agustinus. Dugaan Ganjar menerima sejumlah uang juga berdasarkan dua keterangan lain dari almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono
"Ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu pada saat ketemu saya menyampaikan telah sampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR. Ini background-nya pak, dari Mustokoweni terus dan itu disebut nama Pak Ganjar (menerima). Bu Miriyam juga menyampaikan hal yang sama," tambahnya.
Setnov mengaku langsung mengkonfirmasi kebenaran laporan perihal penerimaan uang saat dirinya bertemu dengan Ganjar di bandara internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Saya ketemu, penasaran saya tanyakan apakah sudah selesai dari teman-teman. Pak Ganjar waktu jawab ya, itu semua urusan yang tahu Pak Chairuman," tutupnya.
Ganjar Pranowo dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan atas terdakwa kasus E-KTP, Setya Novanto.
Ganjar mengklaim bahwa dirinya tidak pernah menerima uang atau fasilitas dari siapapun terkait proyek E-KTP.
SUMBER