logo
×

Jumat, 23 Februari 2018

Kabareskrim: Penyebar Hoax Lebih Berbahaya daripada Pengidap Sakit Jiwa

Kabareskrim: Penyebar Hoax Lebih Berbahaya daripada Pengidap Sakit Jiwa

NUSANEWS - Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menyebut para pelaku yang menggoreng isu hoax den ujaran kebencian yang mendiskreditkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial adalah pengidap gangguan jiwa yang sebenarnya.

"Apa namanya kalau bukan sakit jiwa karena sukanya menggoreng isu hoax, lalu gorengan itu dimakan yang lain. Kemudian yang memakannya jadi ikut-ikutan menyebar hoax. Ini jenis gangguan jiwa yang juga menular," kata Ari dalam keterangannya, Jumat (23/2).

Jenderal bintang tiga ini melanjutkan pelaku hoax hingga ujaran kebencian itu jauh lebih berbahaya daripada pengidap sakit jiwa yang sesungguhnya yang kini dituduh masyarakat sebagai pembuat onar.

Menurut Ari kejadian maraknya hoax--yang malah diyakini sebagian orang sebagai kebenaran--bisa disebut kejadian luar biasa (KLB), yakni terbaliknya logika masyarakat. Mereka yang menggoreng, menyebar hoax, dan pelaku ujaran kebencian justru dianggap menjadi pahlawan. Sedangkan pengidap penyakit jiwa yang sebenarnya malah menjadi tertuduh, bahkan dihakimi oleh massa.

"Indonesia darurat akal sehat dan hati yang bersih," tegas Ari.

Sejumlah pelaku hoax telah ditangkap Bareskrim. Yang terbaru adalah pelaku penyebar ujaran kebencian atau penghinaan melalui media sosial yang ditangkap di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis (22/2). Tersangka berinisial MKN (57) itu adalah seorang wiraswasta yang diduga melakukan pembuatan konten SARA dan penghinaan terhadap presiden hingga ibu negara Iriana Jokowi.

"Sebutan apa yang paling tepat bagi seorang lelaki yang berani menghina seorang wanita bahkan dia adalah ibu negara? Kalau dia tidak dilahirkan dari seorang ibu, sih enggak apa-apa," imbuh Ari.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: