logo
×

Jumat, 09 Februari 2018

KPK Dalami Pengakuan Ganjar Soal Puan di e-KTP

KPK Dalami Pengakuan Ganjar Soal Puan di e-KTP

NUSANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami pengakuan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengaku melaporkan perkembangan proyek e-KTP ke Ketua Fraksi PDIP periode 2009-2014, Puan Maharani. Ganjar saat proyek tersebut bergulir merupakan anggota Komisi II DPR.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah memastikan kalau pihaknya akan mendalami setiap fakta yang muncul dalam persidangan, termasuk pengakuan calon Gubernur Jateng Incumbent tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan
memanggil putri dari presiden RI ke-5 itu untuk dimintai keterangan terkait proyek bernilai Rp5,8 triliun tersebut.

“Tentu saja saksi-saksi yang kita panggil kalau memang ada informasi yang dibutuhkan dari para saksi tersebut,” kata Febri, di Kantornya, Jakarta (8/1).

Pada kesempatan ini, Febri menegaskan kalau KPK tidak akan tebang pilih dalam menelisik keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus megakorupsi yang merugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun itu. Lembaga Antikorupsi, kata dia, bakal meminta keterangan semua pihak yang mengetahui rentetan kasus ini.

“Jadi pemanggilan saksi itu tidak karena orang-orang menduduki jabatan tertentu semata, tapi lebih karena ia dipandang mengetahui, mendengar, atau bahkan melihat bagian dari peristiwa pidana yang sedang kita telusuri tersebut,” kata dia.

Meski begitu, Febri mengaku belum tahu kapan penyidik membutuhkan keterangan Puan untuk mengungkap kasus ini lebih terang. “Sejauh ini belum ada,” pungkas Febri.

Sebelumnya Ganjar Pranowo yang dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto, mengakui kalau melaporkan perkembangan proyek e-KTP ke Ketua Fraksi PDIP ketika itu, Puan Maharani.

Sejak awal pengusutan e-KTP, KPK memang tak pernah sekalipun meminta keterangan mantan Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani. Padahal mantan Ketua Fraksi lain, seperti Anas Urbaningrum, Jafar Hapsah dari Demokrat, serta Setya Novanto dari Partai Golkar telah berkali-kali diperiksa lembaga antirasuah itu dalam skandal proyek e-KTP.

Kejanggalan juga terlihat dari sikap KPK yang hanya memeriksa empat kader PDIP ketika itu yakni Ganjar Pranowo, Arif Wibowo, Yasonna H Laoly, dan Olly Dondokambey. Padahal bahkan PDIP secara partai disebutkan turut diperkaya oleh proyek e-KTP, tapi sekalipun KPK tak pernah meminta klarifikasi kepada Puan Maharani.

Diketahui, dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, disebutkan ada dugaan Rp 150 miliar mengalir ke Golkar, Rp 150 miliar ke Demokrat, dan Rp 80 miliar ke PDIP dalam proyek e-KTP. Adapun partai-partai lain turut diperkaya senilai Rp 80 miliar, dari proyek tersebut.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: