logo
×

Senin, 05 Februari 2018

Terungkap ! Novanto Jual 1 Unit Kantor di Gedung Ini Senilai Rp 5,5 M

Terungkap ! Novanto Jual 1 Unit Kantor di Gedung Ini Senilai Rp 5,5 M

NUSANEWS - Sidang perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto menghadirkan tujuh orang saksi namun hanya tiga orang dapat hadir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/2). Agenda sidang kali ini yakni pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum.

Ketiga orang saksi tersebut kakak dari terdakwa korupsi e-KTP Andi Narogong, Dedi Priyono, Direktur PT Inti Anugerah Kapitalindo Hariansyah dan Holding Manager Menara Imperium Rabin Iman Sutejo.

Dalam persidangan, Rabin mengaku kalau Setya Novanto pernah mempunyai kantor di lantai 27 A, menara Imperium, Kuningan, Jakarta.

"Setelah kaji pengelolaan, ada kepemilikan Pak Setya Novanto di lantai 27 A dan kita tahu 2014 sudah dijual ke PT Inti, sudah masuk peralihan," kata Rabin di ruang sidang.

Rabin menuturkan, dirinya sudah bekerja sejak 2007 di menara Imperium. Namun tidak mengingat secara jelas terkait penjualan kantor milik mantan Ketum Golkar tersebut ke PT Inti Anugerah Kapitalindo.

"Saya kurang ingat kapan waktu dijualnya, tapi persisnya tahun 2014," ungkap Rabin kepada jaksa.

Kemudian jaksa mengingatkan kalau Novanto menjual satu unit ruangan di menara Imperium pada 10 Maret 2014. "Iya betul pak," terang Rabin.

Terkait hal yang sama, Direktur PT Inti Anugerah Kapitalindo, Hariansyah menjelaskan jika perusahannya bergerak dibidang properti.

Hari mengaku membeli ruangan kantor milik Setya Novanto sebesar Rp 5 miliar. "Saya beli Rp 5 miliar," ucap Hari.

Namun jaksa mengungkapkan kalau Hari membeli kantor milik Novanto sebesar Rp 5,5 miliar. "Dari keterangan saudara harganya Rp 5,5 miliar. Dp-nya sebesar Rp 500 juta dan Rp 5 miliar," sebut jaksa.

Menurut jaksa penjualan satu unit ruang kantor milik Setya Novanto di menara Imperium ditandatangani oleh Setya Novanto dan Deisti Tagor.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: