
NUSANEWS - Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng berpandangan ada sejumlah indikator bubarnya Indonesia. Pertama, amandemen UUD 1945.
"Amandemen UUD 1945 mengubah bentuk dan susunan negara sehingga tidak sesuai lagi dengan dasar negara Pancasila," kata Salamuddin melalui pesan elektronik yang dipancarluaskannya, Minggu (25/3).
Indikator kedua, kata dia, ada 400-450 undang-undang sepanjang era Reformasi dibuat dengan dana dari IMF, World Bank, Asian Development Bank, dan lembaga donor asing. Indikator terakhir, Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) tidak ada lagi sehingga negara dan pemerintah tidak jelas bergerak ke arah mana.
Lantas, apa indikator Indonesia negara kuat. Salamuddin menyebut tiga indikator juga. Pertama, negara berdasarkan empat pilar dan pilar-pilarnya sama kuat. Kedua Nawacita Presiden Jokowi dijadikan sebagai panduan dalam menjalankan negara dan pemerintahan.
"Ketiga, pembangunan berbasis megaproyek bukan berbasis program yang direncanakan oleh para konsultan pasar keuangan global," demikian Salamuddin Daeng.
Polemik Indonesia bubar muncul setelah disebutkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dalam pidatonya. Prabowo menyebut ada kajian-kajian yang dilakukan di negara lain bahwa Indonesia akan bubar pada 2030 mendatang.
Potongan video pidato Prabowo tersebut diunggah akun Facebook dan Twitter resmi Partai Gerindra dan menjadi viral di dunia maya.
"Saudara-saudara! Kita masih upacara, kita masih menyanyikan lagu kebangsaan, kita masih pakai lambang-lambang negara, gambar-gambar pendiri bangsa masih ada di sini. Tetapi, di negara lain mereka sudah bikin kajian-kajian, di mana Republik Indonesia sudah dinyatakan tidak ada lagi tahun 2030," kata Prabowo dalam video tersebut.
SUMBER