
NUSANEWS - Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Terbitnya PP tersebut merupakan janji dari Presiden Joko Widodo tiga tahun lalu.
Dalam acara Rakernas II Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), Jokowi menyinggung soal sudah berlakunya PP tersebut dan DPRD menerima hak sesuai ketentuan.
"Yang pertama saya ingin menyampaikan PP Nomor 18 Tahun 2017 telah selesai. Bapak, Ibu dan saudara semuanya telah menerima sesuai janji saya 3 tahun lalu. Saya kira Bapak Ibu semuanya, untuk hak keuangan dan administratif, sekarang sudah jauh lebih baik lagi," kata Jokowi di Hotel Paragon, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (27/3).
![]() |
| Jokowi hadiri Rakernas II Adkasi. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan) |
Jokowi lalu menanyakan kepada para hadirin yang rata-rata merupakan anggota DPRD seluruh Indonesia soal apakah hak itu sudah diterima. Namun saat Jokowi bertanya, para anggota DPRD terdiam.
"Benar enggak? Tapi semua sudah mendapatkan? Kok kelihatannya lemas? Belum dapat?" lanjut dia disambut gelak tawa.
Menurut Jokowi, PP tersebut menjadi payung hukum untuk pemerintah bisa mengeluarkan tunjangan bagi anggota DPRD. Karena Jokowi mengaku mengerti bila para pimpinan dan anggota DPRD berkunjung ke konstituen pasti memberikan sesuatu.
"Karena saya tahu, benar mengerti karena seluruh pimpinan, semuanya setiap hari didatangi konstituen. Menampung keluhan kalau pulang minta sangu. Lah uangnya dari mana? Kalau tunjangan itu ada, artinya kalau ada yang datang pas reses datang ke desa, kampung, paling tidak bisa memberikan sesuatu ke konstituen," ucap Jokowi.
Artinya sekarang tunjangan transportasi, kunker, hari raya, reses, semuanya bisa diberikan karena payung hukumnya sudah ada.Kemudian Jokowi sempat bertanya soal gaji anggota DPRD. Salah satu peserta sempat nyeletuk bila bahwa anggota DPRD hanya Rp 4 juta.
- Jokowi
"Lah iya Rp 4 juta. Beda kalau DPR RI beda," imbuhnya.
Melihat di ruang acara ada anggota Komisi VI DPR RI yaitu Rieka Diah Pitaloka, Jokowi lantas menanyakan gaji anggota DPR.
"(Kalau) DPR RI berapa Bu Rieka? Rp 100 juta ya? Enggak? Saya juga enggak tahu maaf," tutur Jokowi yang membuat seisi ruangan menjadi ramai.
SUMBER


