
NUSANEWS - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dinilai memenuhi kriteria untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019. Itu karena Mahfud MD memiliki kriteria-kriteria yang diinginkan PDIP.
Menurut Politikus PDIP, Masinton, Mahfud MD sama dengan tokoh-tokoh lainnya yang sudah lebih dulu muncul dalam bursa cawapres untuk Jokowi. Namun begitu, bukan lantas partai berlambang banteng moncong putih itu akan menyandingkan Jokowi dengan Mahfud MD di Pilpres 2019.
"Masalah kriteria cawapres itu, yang nama-namanya sudah muncul sebenarnya sudah masuk dalam kriteria selama dia bisa bekerja sama dengan presiden," kata Masinton saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (15/3/2018).
Menurut anggota Komisi III DPR RI itu, partainya masih terus mempertimbangkan nama-nama kandidat cawapres Jokowi. Tak hanya dari internal, tetapi juga nama-nama cawapres di luar PDI Perjuangan.
"Ada banyak nama-nama, baik kader maupun nonkader serta dari kalangan profesional juga dipertimbangkan," pungkas Masinton.
Sekedar informasi, nama Mahfud MD mendadak muncul sebagai kandidat Cawapres Jokowi. Guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu mengaku tidak ingin dang juga tidak menolak bila diajukan menjadi Cawapres Jokowi.
"Saya katakan tidak ingin, tidak inginnya itu tidak tidak aktif, tetapi saya juga bukan tidak mau, karena kalau mau tak mau itu diartikan sombong. Pada akhirnya kita serahkan ke mekanisme dan itu ada di tangan capres dan partai-partai nanti," kata Mahfud Kamis 14 Maret kemarin di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta.
SUMBER