logo
×

Kamis, 22 Maret 2018

Pramono: di Solo, Setnov Minta Tolong soal Izin Presiden

Pramono: di Solo, Setnov Minta Tolong soal Izin Presiden

NUSANEWS - Mantan Ketua DPR Setya Novanto menyebut Sekretaris Kabinet Pramono Anung menerima USD 500 ribu dari proyek e-KTP. Dalam persidangan, Setnov mengaku sempat bertemu Pramono di Solo untuk mengkonfirmasi penerimaan aliran uang tersebut.

Namun, pernyataan Setnov ini dibantah oleh Pramono. Menurut dia, saat bertemu di Solo, Setnov justru minta tolong kepada Pramono terkait pemeriksaannya dalam kasus e-KTP. Konteksnya, pemeriksaan Novanto mesti ada izin dari presiden.

"Terus terang beberapa kali Pak Nov itu minta tolong ke saya. Termasuk yang di Solo itu sebenarnya enggak ada urusan itu. Yang dilakukan adalah minta tolong ketika dia mengirim surat untuk minta supaya pemeriksaan dapat izin Presiden," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).

"Saya tidak jawab. Itu waktu ada acara di Solo, mantu itu. Jadi tidak ada urusan sama sekali untuk itu," tuturnya.

Saat hendak diperiksa, Setnov masih berstatus sebagai Ketua DPR. Setnov sempat menolak diperiksa dan beralasan pemeriksaannya harus mendapatkan izin dari Presiden.

Pramono kemudian mengimbau Setnov agar tak sembarang menyebut nama orang yang terkait kasus e-KTP hanya  untuk menjadi justice collaborator.


"Sekali lagi Pak Nov, kalau bapak hanya sekadar mendapat justice collaborator, jangan menyebut nama-nama yang bapak pikir bisa meringankan bapak. Saya yakin itu bukan malah meringankan bapak," tuturnya.

Mantan Sekjen PDIP ini juga menegaskan selama menjadi pimpinan DPR, ia sama sekali tidak pernah membahas kasus e-KTP. Menurut dia, proyek tersebut sepenuhnya merupakan proyek pemerintah. Dan pemerintah hanya berkonsultasi dengan Komisi II.

Saat itu, bidang tugas Pramono Anung sebagai wakil ketua DPR sama sekali tidak terkait dengan pembahasan e-KTP. "Ya pasti ada notulen rapat," ujarnya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: