
NUSANEWS - Berbagai penangkapan maupun pengamanan terhadap pelaku ataupun barang bukti narkoba, kerap dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, aksi pemusnahan terhadap barang bukti narkoba hampir luput dan kerap jadi tanda tanya publik.
Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah, mengatakan, praktik pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNN tentu patut disoroti. Pasalnya, saat ini masyarakat kerap disajikan informasi terkait penangkapan pelaku maupun barang bukti narkobanya saja.
"Harus kita amati dan soroti terus terkait barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh BNN. Jangan sampai kita luput. Operasi yang dilakukan besar-besaran lho, terutama jumlah barang bukti yag didapatkan," terang dia di Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Pemusnahan terhadap hasil tangkapan barang bukti narkoba, patut dilakukan. Dan, lanjut dia, harus sesegera mungkin dilakukan pasca dilakukan penangkapan.
"Harus segera dimusnahkan. Karena barang bukti narkoba juga rentan penyalahgunaan. Ada saja oknum-oknum yang dengan sengaja mengambil sejumlah barang bukti, dan diedarkan lagi. Itu kan duit juga. Mana ada kita tau, kalau ga disoroti," terang dia.
Ada Anomali
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melihat ada anomali dalam penanganan kasus kejahatan narkoba. Dibandingkan dengan tahun 2016, jumlah penanganan kasus narkoba turun lima persen, dari 47.767 kasus menjadi 45.257 kasus.
Jumlah tersangka juga mengalami penurunan sebesar enam persen, dari 60.387 tersangka pada 2016 menjadi 56.791 tersangka pada 2017. Namun, jumlah barang bukti narkoba yang disita dari pelaku meningkat drastis. "Meski jumlah pelaku turun, tapi barang buktinya meningkat. Ini naiknya luar biasa," ujar Tito di Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Tito mengatakan, kenaikan paling besar untuk barang bukti ganja. Pada 2016, ganja yang berhasil disita sebanyak 11 ton. Tahun 2017, jumlahnya naik 1.300 persen menjadi 150 ton.
Barang bukti ekstasi juga meningkat 142 persen, yakni 1,11 juta butir menjadi 2,69 juta butir.
Terakhir, shabu yang disita pada 2016 sebesar 1,64 ton. Jumlahnya mengalami kenaikan 55 persen pada 2017 menjadi 2,55 ton. "Salah satu yang menonjol yakni pengungkapan shabu 1 ton di Serang, Banten," kata Tito.
Selama 2017, polisi menembak mati 55 orang karena berusaha melawan petugas saat ditangkap. Mereka terdiri dari 46 warga negara Indonesia dan sembilan warga negara asing. Paling banyak penindakan dilakukan di wilayah Polda Metro Jaya, yakni 20 orang, wilayah Polda Sumatera Utara sebanyak 13 orang, Polda Lampung sebanyak tujuh orang, Bareskrim Polri sebanyak enam orang, Polda Jawa Timur empat orang, Polda Riau dua orang, serta Polda Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan masing-masing satu orang.
Musnahkan BB
Adapun BNN telah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ratusan pil ekstasi di awal tahun 2018. Barang haram itu dikumpulkan dari enam kasus berbeda yang terungkap di sejumlah daerah di Indonesia.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyampaikan pemusnahan di bulan Januari 2018 kemarin merupakan yang pertama di awal tahun. Ia berharap upaya ini menjadi penglaris pengungkapan kasus selanjutnya.
"Kalau orang dagang biasanya itu penglaris. Tapi rupanya sebelum kita buka penglaris ini, dari kemarin sudah banyak aktivitas pembongkaran dan pemutusan jaringan narkoba," tutur Arman di Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Sebelumnya diberitakan, BNN menggerebek Diskotik MG Internasional Club pada Desember lalu. Diskotik ini dijadikan sebagai pabrik dan tempat konsumsi narkoba.
Sebanyak 6 tersangka telah diamankan. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) dan pasal 129 huruf a dan c juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati.
SUMBER