logo
×

Sabtu, 14 April 2018

Jika KPK Tak Mampu, Kejagung Siap Ambil Alih Kasus Bank Century

Jika KPK Tak Mampu, Kejagung Siap Ambil Alih Kasus Bank Century

NUSANEWS - Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sanggup menangani kasus Bank Century, ada intitusi lain yang siap mengusutnya.

Kendati demikian, gedung bundar (sebutan untuk Kejagung) masih menunggu penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan KPK.

Jaksa Agung HM Prasetyo sendiri mengaku pihaknya hingga kini masih belum mendengar bahwa KPK tidak sanggup menangani megaskandal korupsi tersebut.

Demikian diungkap HM Prasetyo di kantornya, menanggapi kabar bakal dilimpahkannya kasus dengan kerugian negara Rp6,7 triliun itu, Jumat (13/4/2018).

“Saya tidak pernah mendengar bahwa KPK tidak sanggup menangani kasus itu. Jadi ya kita tunggu saja bagaimana nanti,” katanya.

Praetyo menegaskan pihaknya menunggu respons KPK terhadap kasus Century.

Pada prinsipnya, terang dia, sebagai institusi yang diamanatkan oleh undang-undang untuk menegakan hukum, pihaknya selalu siap.

Jika memang demikian, maka Kejagung siap melanjutkan penyidikan perkara kasus Bank Century seperti diperintahkan dalam putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Sekarang kita lihat masalahnya bagaimana yang diputus oleh Hakim Praperadilan itu kemudian menjadi perhatian KPK agar ditindaklanjuti,” katanya.

Dalam amar putusan praperadilan, hakim memerintahkan KPK selaku termohon menetapkan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono beserta pihak-pihak lainnya sebagai tersangka.

Adapun nama-nama yang disertakan bersama Boediono yakni Muliaman D Hadad, Raden Pardede, dan kawan kawan sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya.

Gugatan praperadilan disampaikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KPK) karena menilai KPK tidak melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka Century setelah vonis Budi Mulya.

KPK sendiri mengaku menghormati putusan PN Jaksel tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu masih akan mempelajari dan mengkaji dulu putusan yang dipicu praperadilan MAKI tersebut.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: