logo
×

Minggu, 29 April 2018

PDIP Nilai Percakapan Menteri Rini dan Dirut PLN Pelanggaran Perintah Presiden

PDIP Nilai Percakapan Menteri Rini dan Dirut PLN Pelanggaran Perintah Presiden

NUSANEWS - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meyakini rekaman percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir, tidak akan mempengaruhi elektabilitas Presiden Joko Widodo. Sebab mantan Gubernur DKI Jakarta itu dinilai merupakan sosok yang bersih dan pekerja keras.

"Pak Jokowi kan sosok yang bersih, pekerja keras, sehingga apa yang terjadi pada menteri-menterinya, ketika ada yang melibatkan keluarga, saya menjadi saksi ini pelanggaran dari perintah Pak Jokowi," kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Kawasan Jakarta Barat, Minggu (29/4).

Dalam rekaman percakapan yang itu, nama kakak Rini, Ari Soemarno juga sempat disebut beberapa kali. Menurut dia, seharunya Rini dapat memegang teguh perintah Presiden Jokowi yang melarang menteri kabinetnya mencampuradukan masalah negara dengan urusan keluarga.

Untuk itu, Hasto mempersilakan lembaga penegak hukum untuk menindaklanjuti rekaman percakakan antara Rini dengan Sofyan.

"Ya kita negara hukum. Semua pihak yang merasa dirugikan proses hukum, itu merupakan langkah hukum yang berkeadilan. Tapi sekali lagi yang kami lihat adalah ketika keluaga campur tangan dalam urusan negara itu tidak bisa dibenarkan," jelas Hasto.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan, memang benar bahwa Rini Soemarno dan Sofyan Basir melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.

Dalam diskusi tersebut, baik Menteri BUMN Rini Soemarno maupun Dirut PLN Sofyan Basir memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.

Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," kata Imam dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (29/04).

Terkait dengan penyebaran dan pengeditan rekaman pembicaraan yang jelas dilakukan dengan tujuan untuk menyebarkan informasi yang salah dan menyesatkan kepada masyarakat, Kementerian BUMN akan mengambil upaya hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: