logo
×

Sabtu, 28 April 2018

RUU Pendidikan Agama Mandeg, Jangan Harap Dipilih Pesantren

RUU Pendidikan Agama Mandeg, Jangan Harap Dipilih Pesantren

NUSANEWS - Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) mengancam akan mengarahkan kalangan pesantren agar tidak memilih partai politik (parpol) dan calon anggota legislatif (caleg) yang tidak memperjuangkan RUU Pendidikan Keagamaan dan Pesantren, pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Hal ini ditegaskan Ketua Umum IPI, Zaini Ahmad di sela-sela kegiatan persiapan penyelenggaraan halaqah ulama, di Hotel Grand Cemara Jakarta, Jumat malam (27/4).

"Kami tahu mana partai dan anggota dewan yang tidak mau memperjuangkan secara sungguh-sungguh RUU Pendidikan Keagamaan dan Pesantren menjadi UU. Kami tidak akan pilih mereka lagi pada Pileg 2019 nanti," ancamnya.

Menurut pengurus Pondok Pesantren Al Ikhlas Pasuruan, Jawa Timur ini, kehadiran UU tersebut sudah cukup lama dinantikan kalangan pesantren. Tapi entah mengapa RUU-nya sampai saat ini masih jalan di tempat.

"Kami tidak mau tahu alasannya, pokoknya sebelum Pileg 2019 nanti kami ingin RUU itu disahkan. Jika tidak, kami akan tarik dukungan kami," tegas dia.

Lebih lanjut dia mengingatkan, pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua dan telah banyak berperan dalam kehidupan mencerdaskan bangsa, yang konsisten menunaikan fungsinya sebagai pusat pengajaran ilmu agama islam (tafaqguh fiddin).

Namun demikian, perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren masih tertinggal karena faktor payung hukum yang tidak memadai.

"Harapannya, dengan adanya UU tersebut. negara memiliki kekuatan hukum di dalam memberikan perhatian dan mengayomi lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren yang selama ini sudah menjadi subsistem pendidikan nasional. Landasan hukum yang dijadikan pijakan selama ini belum menyentuh secara konkrit pada ranah lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren secara spesifik," tuturnya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: