logo
×

Senin, 21 Mei 2018

Said Aqil Sarankan Kemenag Umumkan Daftar Mubalig 'Terlarang'

Said Aqil Sarankan Kemenag Umumkan Daftar Mubalig 'Terlarang'

NUSANEWS - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) merilis daftar nama penceramah (mubalig) yang dilarang, dan bukan merilis daftar nama penceramah yang direkomendasikan kepada masyarakat.

"Sebenarnya yang dikeluarkan itu nama-nama yang dilarang, yang di-warning, jangan yang dibolehkan. Yang baik itu lebih dari 200, ada ribuan," ujar Said usai menerima kunjungan Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat Malaysia Anwar Ibrahim di Kantor PBNU, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (20/5).

Menurut Said, langkah Kemenag merilis 200 nama mubalig yang direkomendasikan tersebut kurang tepat.

Ia mengibaratkan hal itu dengan makanan. Menurutnya yang perlu dirilis hanya makanan-makanan yang membahayakan tubuh saja, bukan sebaliknya.

"Yang penting itu yang jangan dimakan, seperti bangkai, babi, anjing, darah dan lainnya. Hanya sedikit, ada 13 item yang tidak boleh dimakan. Kalau yang boleh [dimakan] ya enggak muat, nanti habis tintanya," kata Said.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebelumnya mengungkapkan pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama mubalig yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.

"Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi muballigh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubalig," kata Lukman di laman resmi Kemenag.

Menurut Lukman, pada tahap awal, Kemenag merilis 200 daftar nama muballigh. Tidak sembarang mubalig, tetapi hanya yang memenuhi tiga kriteria, yaitu mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Daftar nama tersebut merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar ini tentu akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak.

"Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun, para mubalig yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut. Artinya, data ini bersifat dinamis dan akan kami 'update' secara resmi" ujar Lukman.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: