
NUSANEWS - Untuk memenuhi gaji, tunjangan dan dana operasional yang tinggi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretaris Kabinet Pramono Anung bersama Menteri Sekretariat Negara Pratikno meminta tambahan anggaran untuk tahun 2019 sebesar Rp. 576.2 miliar.
Demikian disampaikan Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) Adri Zulpianto kepada redaksi, Sabtu (9/6). Alaska terdiri dari Lembaga Lembaga Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi Publik (Kaki Publik) dan lembaga Center Budget Analysist (CBA).
Jadi, jelas Adri, pada tahun depan, anggaran untuk BPIP akan berjumlah total sebesar Rp. 966.4 miliar. "Sedap dan nikmat sekali, BPIP dalam mengerus keringat rakyat yang berasal dari pajak tersebut," ungkapnya.
Tambahan anggaran sebesar Rp. 576.2 miliar atau menjadi Rp 966.492 miliar, Alaska menilai, penambahan anggaran untuk BPIP tersebut sebagai bentuk pemerintahan yang tidak memikirkan nasib rakyat. Karena saat ini, rakyat masih terjerat persoalan sembako yang mahal, serta biaya listrik dan pajak yang semakin tinggi.
"Sehingga kenaikan anggaran merupakan tindakan yang tidak pancasilais, yang tidak memikirkan nasib rakyat," ujar Adri.
Selanjutnya, penambahan anggaran BPIP ini seperti penambahan alokasi subsidi buat lembaga BPIP, agar pemerintahan Jokowi bisa memanjakan dan memewahkan para pejabat BPIP.
"Ironis, pemerintah yang menyatakan tidak sanggup membebani anggaran untuk subsidi kepentingan dan keperluan rakyat setiap tahunnya selalu justru diamputasi. Tapi, besarnya anggaran negara malah selalu ada untuk para pejabat di kepemerintahan yang hidupnya justru jauh dari kesulitan," tutup Adri.
SUMBER