
NUSANEWS - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Herman Heri dan ajudannya akan dilaporkan ke Mapolres Jakarta Selatan pada siang ini, Kamis (21/6).
Herman beserta ajudannya diduga melakukan pengeroyokan serta penganiayaan terhadap Ronny Kosasih Yuliarto di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada hari Minggu (10/6) malam.
Pengacara korban, Febby Sagita mengatakan, insiden pengeroyokan itu bermula ketika mobil Ronny masuk ke jalur bus way dan ditilang oleh aparat kepolisian. Secara kebetulan dibelakang mobil Ronny ada mobil Rolls Royce Phantom B 88 NTT milik Herman.
Ia berasumsi, karena terlalu lama menunggu, Herman langsung turun dari mobil dan memukul Ronny tanpa alasan yang jelas. "Tak terima atas perlakuan Herman Heri, korban (Ronny) mencoba membalas pukulannya, lalu kemudian ajudan-ajudan Herman Heri langsung turun dan mengeroyok korban bersama Herman Heri," ungkap Febby dalam keterangan tertulisnya kepada INDOPOS.
Febby mengklaim polisi yang tengah melakukan razia di tempat kejadian perkara hanya menonton aksi brutal anggota DPR-RI tersebut tanpa ada yang melerai. Menurutnya, hanya Istri Ronny yang turun membantu melerai. Akan tetapi sang istri ikut dipukul oleh ajudan Herman tanpa mempedulikan ada 2 anak korban yang masih kecil berusia 7 tahun dan 10 tahun.
"Kedua anak korban menangis didalam mobil melihat kedua orang tuanya dianiaya oleh Anggota DPR-RI tersebut," tandasnya.
Selanjutnya, sambubg Febby, lantaran kalah jumlah, akhirnya Ronny menyerah dan diminta oleh polisi memindahkan mobilnya ke Masjid Pondok Indah untuk penyelesaian lebih lanjut. Akan tetapi sesampainya di Masjid Pondok Indah, kata Febby, Polisi dan Herman justru langsung kabur, tidak menyusul korban di Masjid Pondok Indah.
"Korban yang tetap kena tilang oleh polisi tersebut langsung melakukan visum di RSPP dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi, Mapolres Jakarta Selatan. Tapi karena sudah mendekati Idul Fitri, pihak kepolisian mengatakan akan menindaklanjuti perkara ini setelah libur lebaran, pada Kamis 21 Juni 2018," pungkasnya.
Adapun INDOPOS sendiri saat meminta keterangan lebih lanjut kepada Febby belum direspon, baik melalui pesan singkat maupun melalui telepon.
SUMBER