
NUSANEWS - GUBERNUR DKI Jakarta mencopot kepala Dinas pendidikan dan Kepala Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov DKI (BPPBJ DKI) secara mendadak, Jumat (8/6/2018).
Anies tampaknya mencopot bukan karena penyegaran, tapi masalah antara 2 instansi itu yang jadi penyebabnya.
Disdik DKI dan BPPBJ DKI diketahui cenderung berseteru di 2 lelang besar, yakni lelang mebel sekolah dengan nilai total kontrak Rp 87 milliar, dan lelang Rehab total sekolah senilai RP 1,8 Triliun.
Dari berita Warta Kota sebelumnya, masalah antara Disdik dan BPPBJ di lelang mebel bermula ketika Pokja Tertentu BPPBJ DKI yang diketuai Firman menggagalkan lelang mebel sekolah dengan cara yang amat janggal.
Pokja tertentu BPPBJ menggagalkan lelang dengan cara menggugurkan perusahaan yang sebenarnya layak menang dengan cara yang disebut banyak pihak penuh kejanggalan.
Lebih rincinya terkait kejanggalan proses gagal lelang mebel sekolah bisa disimak di beberapa berita Warta Kota sebelumnya di tautan ini :
Usai gagal lelang, berdasarkan berita Warta Kota sebelumnya, Sandiaga Uno sebenarnya sudah memerintahkan Kadisdik saat itu, Sopan Adrianto untuk mengambil keputusan apakah harus lelang ulang atau cukup evaluasi ulang.
Tapi Sopan tak juga mengambil keputusan sampai akhirnya Sekda DKI Saefullah yang mengambil keputusan.
Saat ini akhirnya dilakukan lelang ulang dan membuat banyak sekolah di Jakarta bakal masih memakai mebel butut di tahun ajaran baru.
Berita terkait kegamangan Sopan dalam mengambil keputusan dapat disimak di beberapa berita Warta Kota sebelumnya di tautan ini :
Berikutnya di lelang Rehab total sekolah tahun anggaran 2018, Disdik dan BPPBJ kembali berseteru.
Keributan antara Disdik dan BPPBJ terjadi setelah Disdik DKI mengeluarkan surat resmi menolak salah satu peserta lelang apabila diusulkan jadi pemenang oleh BPPBJ DKI.
Peserta lelang yang ditolak adalah PT Murni Konstruksi Indonesia (PT MKI).
Berdasarkan berita Warta Kota sebelumnya, Disdik menolak PT MKI karena dianggap memiliki kinerja buruk di proyek sebelumnya.
Terkait surat penolakan itu dapat disimak di berita Warta Kota sebelumnya di tautan ini :
Proyek dimana PT MKI dianggap berkinerja buruk adalah proyek Rehab berat 119 sekolah tahun anggaran 2017.
Hasil pekerjaan PT MKI dinilai tak baik karena banyak tak sesuai dengan kontrak, dan sederet permasalahan lainnya.
Terkait kinerja buruk PT MKI dapat disimak di berita Warta Kota sebelumnya di tautan ini :
Setelah kisruh itu, BPPBJ DKI beberapa kali memundurkan jadwal penetapan pemenang lelang.
Dari seharusnya penetapan pemenang dijadwalkan pada 25 Mei 2018, lalu dimundur ke 7 Juni 2018, dan mundur lagi ke 8 Juni 2018 atau semakin dekat hari libur.
Hal ini pun kembali menuai pro kontra bahkan sampai membuat mantan tim Ahok bicara.
Pro dan kontra muncul karena jadwal lelang itu membuat Kadisdik DKI terjepit dan harus menetapkan pemenang lelang dalam waktu hitungan jam saja.
Padahal normalnya untuk lelang di atas Rp 100 milliar, pemegang anggaran diberi waktu 3 - 5 hari untuk menetapkan pemenang.
Pro kontrak pemunduran jadwal lelang dapat disimak di berita Warta Kota sebelumnya di tautan ini :
Setelah deretan perseteruan itu Anies kemudian mendadak mencopot Kepala BPPBJ DKI Indrastuty Rosari Okita, dan Kadisdik DKI Sopan Adrianto pada 8 Juni 2018 atau di hari penetapan pemenang lelang Rehab total sekolah.
Bahkan ketika 2 Kadisdik dicopot, proses lelang sebenarnya sedang berjalan menuju penetapan pemenang.
Anies kemudian menunjuk Blessmiyanda sebagai Plt Kepala BPPBJ DKI,sebelumnya Blessmiyanda menjabat Asisten Deputi Lingkungan Hidup.
Lalu Anies menunjuk Bowo Irianto sebagai Plt Kadisdik DKI. Sebelumnya Bowo menjabat Wakadisdik DKI.
Setelah itu lelang Rehab total sekolah diubah jadwalnya dimana penetapan pemenang diundur sampai 22 Juni 2018.
SUMBER