logo
×

Minggu, 24 Juni 2018

Kalian Punya Rupiah Emisi Tahun 1999 Buruan Ditukar ke Bank Indonesia, Deadlinenya Tahun Ini

Kalian Punya Rupiah Emisi Tahun 1999 Buruan Ditukar ke Bank Indonesia, Deadlinenya Tahun Ini

NUSANEWS - Kalian punya uang Rupiah tahun emisi 1999? buruan ditukar, pasalnya uang emisi tahun 1999 bakal tak bisa digunakan lagi.

Bank Indonesia mengeluarkan peraturan nomor. 10/33/PBI-2008 terkait pencabutan dan penarikan dari peredaran uang kertas pecahan Rp. 100.000 , Rp. 50.000, dan Rp. 20.000 tahun emisi 1999.

Batas terakhir penukaran uang pecahan tersebut bisa dilakukan paling lamban 31 Desember 2018.


Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung, Tantan Heroika mengimbau kepada masyarakat segera menukarkan uang emisi tahun 1999 tersebut menjadi uang yang berlaku saat ini. Khusus, penukaran hanya dapat dilakukan di Bank Indonesia sampai tanggal 31 Desember 2018, Minggu (24/6/2018).

“Kami berharap peredaran emisi uang tahun 1999 sudah tidak ada lagi karena seharusnya sudah diperbarui dengan uang yang berlaku saat ini. Sehingga, masyarakat yang masih menyimpan emisi uang tersebut dihimbau segera menukarkannya sebelum tanggal 31 Desember 2018 di Bank Indonesia,” ungkap Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung, Tantan Heroika

Ia menyampaikan jangka waktu dan tempat penukaran terhadap uang kertas yang telah dicabut atau ditarik ditetapkan terhitung sejak tanggal 31 Desember 2008 sampai 30 Desember 2013 penukaran dapat dilakukan di Bank Indonesia maupun Bank Umum.

Lalu, pada 31 Desember 2013 sampai dengan 31 Desember 2018 penukaran uang hanya dapat dilakukan di Bank Indonesia saja.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat Babel untuk mendukung Gerakan Nasional Nontunai (GNNT).

Penggunaan nontunai dapat dilakukan dalam pelbagai kegiatan, seperti transaksi berbelanja, dan kebutuhan lain yang menyediakan layanan tersebut di Babel.

Selain itu, BI berupaya mengoptimalkan sistem pembayaran nontunai yakni BI-RTGS dan SKNBI.

Pihaknya juga terus menguji seluruh infrastruktur guna memastikan terselenggarannya layanan sistem pembayaran secara aman, lancar, dan efisein. Khususnya, jika terjadi peningkatan volume transaksi pada bulan ramadan.

“BI terus berkoordinasi dengan peserta sistem pembayaran guna memastikan optimalnya kegiatan sistem pembayaran, serta sejumlah langkah antisipatif dilakukan,” ungkap Tantan.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: