NUSANEWS - Juru bicara persaudaraan alumni 212, Novel Bamukmin menilai Komjen Muhammad Iriawan merupakan dalang dari segala kasus yang membelit pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Novel mengatakan pihaknya akan meminta pertanggungjawaban Iriawan.
"Kita menduga sementara beliau sebagai biang keladi chat fitnah HRS, kemudian kasus 411, penembakan gas air, terlalu banyak yang beliau lakukan. Dosanya terlalu banyak yang dilakukan oleh Penanggungjawab ini. Kita juga akan meminta pertanggungjawaban menuntut menyelidiki sampai dimana keterlibatannya, " ujar Novel, Jakarta Pusat, Selasa (26/6).
Rizieq diketahui berstatus tersangka atas dugaan percakapan bermuatan pornografi dengan Firza Husein. Tidak hanya satu, ia juga merupakan tersangka atas dugaan penghinaan Pancasila. Namun, saat ini polisi sudah mengeluarkan SP3 terhadap dua kasus itu.
Penetapan tersangka oleh polisi terhadap Rizieq sempat menimbulkan protes keras dari FPI. Ormas tersebut menilai penetapan tersangka kepada rizieq merupakan bentuk kriminalisasi polisi.
Rizieq pun pergi ke Arab Saudi tak lama setelah penetapan tersangka kepada dirinya. Sudah satu tahun lamanya ia tak kunjung kembali ke tanah air.
Selama itu pula, kelanjutan hukum Rizieq tidak jelas muaranya. Sampai akhirnya 19 Juni, pihak kepolisian menghentikan sementara penyidikan kasus Rizieq. Kapolda Metro Jaya yang saat itu dijabat Irjen M Iriawan menjelaskan penundaan tersebut dilakukan lantaran pihaknya sedang berkonsentrasi pada pengamanan Hari Raya Idul Fitri.
Setelah itu pada 24 Juli, kuasa hukum Rizieq, Sugito memberi kabar kembali bahwa kliennya akan pulang ke Indonesia pada 17 Agustus. Dua hari setelah kabar tersebut, pada Kamis 27 Juli Irjen M Iriawan dipindah tugaskan menjadi Asisten Operasional Kapolri. Dia berpesan agar Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Idham Azis dapat menuntaskan kasus tersebut.
Bertepatan dengan mutasi Irjen Iriawan, Rizieq diperiksa oleh kepolisian di Arab Saudi. Hal tersebut dibenarkan oleh Sugito. Dia menjelaskan pada 27 Juli kliennya diperiksa selama sembilan jam. Rizieq diperiksa di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jeddah.
Sugito menjelaskan ada lima penyidik yang datang untuk memeriksa kliennya. Dia menjelaskan penyidik tersebut berasal dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
SUMBER
SUMBER