
NUSANEWS - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengutuk tindakan brutal tentara Israel yang menembak seorang relawan parmedis Palestina, Razan Al Najjar. Menurut Juru Bicara PSI, Dara A. Kesuma Nasution, penembakan yang dilakukan oleh sniper kepada perempuan 21 tahun itu adalah kejahatan kemanusiaan.
"Penembakan terhadap Razan Al Najjar seorang paramedis Palestina yang sedang melaksanakan tugasnya merupakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan tentara Israel," kata Dara melalui siaran persnya kepada rilis.id, Senin (4/6/2018).
Dara menjelaskan, seorang non-kombatan harus selalu dilindungi saat terjadinya perang. Apalagi, yang terjadi di Gaza hanya sebatas demonstrasi rakyat Palestina terhadap penjajah Israel.
"Melalui Konvensi Jenewa tahun 1949 dalam kondisi perang sekalipun, paramedis harus dilindungi saat menjalankan tugasnya," jelasnya.
Dara menduga, ada indikasi kesengajaan penembakan yang dilakukan tentara Israel terhadap Razan Al Najjar, bahkan mengincarnya. Karena menurutnya, gadis itu sudah menjadi ikon perlawanan rakyat Israel.
Razan sebelumnya melakukan wawancara dengan New York Times dan tersebar kalau ia bekerja 13 jam sehari untuk membantu para demonstran yang terluka.
"Sebagai perempuan, Razan Al Najjar telah menunjukkan keberanian dan dedikasi yang luar biasa. Ia menjadi ikon solidaritas kemanusiaan internasional yang terus mengirim pesan ke dunia agar penjajahan Israel atas tanah Palestina dihentikan," ungkap Dara.
Sebelumnya, pada Jumat (1/6/2018), Razan Al Najjar yang merupakan relawan paramedis yang bergabung dengan Organisasi Pertolongan Kedokteran Palestina (Jam'iyyah Ighatsah al-Thibbiyah al-Filisthiniyah) tewas ditembak saat menolong para demonstran yang terluka di Khan Younis, Gaza Selatan.
Saat ditembak, Razan Al Najjar masih memakai seragam yang menandakan ia seorang paramedis yang harusnya dilindungi.
SUMBER