logo
×

Senin, 04 Juni 2018

Rumah Cemara: Penggerebekan Waria Di Cianjur Pelanggaran HAM

Rumah Cemara: Penggerebekan Waria Di Cianjur Pelanggaran HAM

NUSANEWS - Rumah Cemara menuntut negara untuk menjamin hak-hak seluruh warganya tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun pilihan gendernya.

"Setiap warga negara juga berhak memperoleh jaminan keamanan dan perlindungan hukum dari aparat negara dalam mencari penghidupannya," tegas Manajer Program Rumah Cemara, Ardhany Suryadarma melalui siaran pers yang diterima redaksi, Senin (4/6).

Tindakan sewenang-wenang yang dilakukan kelompok masyarakat yang tergabung dalam sebuah ormas keagamaan terhadap sekelompok waria yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Cianjur, menurut dia, seharusnya dapat dicegah oleh aparat negara.

Sebuah video penggerebekan satu bangunan yang diduga sebagai tempat tinggal sekelompok waria, sempat viral di media sosial pada 25 Mei lalu.

Dalam video berdurasi sekitar 6 menit itu terlihat empat orang waria dipaksa berjongkok dan dinasehati oleh sekelompok orang untuk menanggalkan atributnya sebagai waria dan kembali menjadi pria. Dalam video terlihat aparat kepolisian turut menyaksikan penggerebekan itu.

Ardhany menilai penggerebekan yang dikawal oleh aparat negara terhadap kelompok transgender itu merupakan sebuah pelanggaran HAM. Hal ini juga memperlihatkan tingginya stigma terhadap kelompok tertentu oleh kelompok masyarakat berdasarkan pilihan gendernya.

"Padahal, negara seharusnya hadir melindungi seluruh warga tanpa melihat suku, agama, ras maupun pilihan gendernya," ujarnya.

Senada dengan itu, Direktur Rumah Cemara, Aditia Taslim menyatakan peristiwa tersebut sebagai salah satu bukti kegagalan negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya.

"Apalagi jika dikaitkan dengan respon AIDS secara nasional, maka wajar saja jika rapor program HIV di Indonesia cukup buruk untuk mencapai target 90-90-90," terangnya.

Karena memiliki risiko tinggi terinfeksi HIV, waria, bersama konsumen narkoba suntik dan pekerja seks, merupakan kelompok yang termasuk dalam populasi kunci dalam penanggulangan HIV-AIDS. Kelompok ini menjadi target penjangkauan dalam program-program pencegahan HIV.

Dengan kejadian tersebut, mereka dikhawatirkan akan semakin menjauh dari program pencegahan HIV, terutama dalam mengakses layanan kesehatan. Padahal, pemerintah Indonesia sedang berusaha mencapai target 90-90-90 yang telah dicanangkan PBB, di mana target pertama adalah pada tahun 2020 sebanyak 90 persen orang dengan HIV mengetahui statusnya.

Sementara itu, target lainnya adalah 90 persen orang dengan HIV mendapat pengobatan, dan 90 persen orang yang mendapat pengobatan itu mengalami penuruan jumlah virus dalam tubuhnya.

Rumah Cemara berharap semua pihak menghilangkan stigma (cap buruk) terhadap kelompok termarginalkan seperti waria.

"Apabila peristiwa seperti yang terjadi di Cianjur masih terus terjadi, maka negara hanyalah sebuah gagasan utopis bernama Indonesia," imbuh Aditia.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: