logo
×

Senin, 09 Juli 2018

Kalah di Pilgub Sumut, Tim Djarot-Sihar Protes

Kalah di Pilgub Sumut, Tim Djarot-Sihar Protes

NUSANEWS - Sejumlah protes mewarnai proses rekapitulasi suara Pilgub Sumut tingkat provinsi yang digelar di salah satu hotel di Medan, Ahad (8/7). Sebagian besar protes disampaikan oleh saksi dari pasangan calon nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss).

Dame Tobing, perwakilan saksi dari Djarot-Sihar menyampaikan sejumlah keberatan usai KPU dari 33 kabupaten/kota menyampaikan rekapitulasi hasil pemilihan. Hal pertama yang pihaknya soroti adalah perbedaan jumlah surat suara yang dicetak oleh KPU Provinsi dengan yang diterima oleh KPU Kabupaten.

"Berdasarkan Peraturan KPU, surat suara yang wajib dicetak dan didistribusikan itu harusnya DPT plus 2,5 persen. Tapi yang sesuai cuma Tapanuli Selatan, yang lain ada yang kurang dan ada yang lebih," kata Dame, Ahad (8/7).

Dame mengatakan, perbedaan yang paling signifikan tampak di beberapa kota dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) cukup besar. Dia menyebutkan, di kota Medan, terjadi kelebihan surat suara sebanyak 711, Langkat 476 lembar dan Asahan 244 surat suara.

Tim Djoss pun menyoroti DPT yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan KPU Provinsi. Temuan itu ada di kabupaten Pakpak Bharat dan Nias Utara.

Dame mengatakan, pihaknya juga menyoal banyaknya formulir C6 atau undangan memilih yang tidak didistribusikan. Mereka mencatat, ada sekitar sembilan persen C6 yang tidak terdistribusi. Dari jumlah DPT yang mencapai sembilan juta orang, ada sekitar 810 ribu orang yang tidak mendapat C6.

"Keinginan masyarakat tinggi tapi yang terjadi C6-nya tidak sampai. Gimana golputnya bisa ditekan," ujar Dame.

Tak berhenti di sana, tim Djoss juga menyoroti kinerja anggota KPPS yang dinilai kurang mumpuni dalam menjalankan tugas. Masih banyak laporan soal TPS yang tutup sebelum jadwal, memperbolehkan pemilih tambahan memilih di luar jadwal dan lain-lain.

"Saksi juga tidak diberikan salinan DPT dan tidak ditempelkan di papan pengumuman," kata Dame.

Hingga kini, proses rekapitulasi dari 33 kabupaten/kota sudah rampung. Namun, KPU Provinsi belum memberikan hasil resmi. KPU Provinsi masih memanggil KPU dari delapan daerah untuk sinkronisasi data.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: