logo
×

Selasa, 17 Juli 2018

Kocak! Pengakuan Bocah Nikah di Binuang, "Besoknya Langsung Tembak, Jusss!"

Kocak! Pengakuan Bocah Nikah di Binuang, "Besoknya Langsung Tembak, Jusss!"

NUSANEWS - Pernikahan bocah di Binuang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan mengejutkan publik. Pasalnya, sepasang bocah tersebut masih di bawah umur. Pengantin pria berinisial ZA berusia 14 tahun dan istrinya IB berusia 15 tahun.

ZA dan IB menikah di Jalan Saka Permai Desa Tungkap, Binuang pada Kamis (12/7) malam. Namun dua hari kemudian, pernikahan bocah ini dibatalkan karena dianggap tidak sah.

ZA dan IB harus mengurus dispensasi nikah ke Pengadilan Agama jika ingin tetap hidup bersama sebagai pasangan suami istri.

Kisah cinta ZA dan IB bermula di pasar malam. Keduanya bertemu pada malam hari. Setelah bertemu dan kenalan, besoknya ZA langsung menyatakan cinta.

"Pas bejalanan aku semalem tetamu lawan binian ini inya pas bejalanan jua. Nah aku bawai inya kenalan, pas itu esoknya aku tembak ae lg dah inya, dusss!. (Pas aku lagi jalan-jalan, ketemu sama dia, terus saya ajak kenalan. Besoknya aku tembak deh, jusss!)," ucap ZA sambil tertawa.

Hampir setiap hari ZA dan IB selalu bersama. Nenek ZA, Jannaria pun mulai was-was melihat kelakuan cucunya itu. Jannaria kemudian bertanya apakah ZA sudah ingin menikah. ZA pun mengiyakan.

Jannaria yang memelihara ZA sejak berusia 1 tahun lantaran kedua orang tuanya berceria, akhirnya mendatangi rumah orang tua IB pada Selasa (10/7).

Jannaria bersama ZA melamar IB. Lamaran ZA diterima orang tua IB. Tiga hari kemudian, sepasang bocah itu pun dinikahkan secara siri.




Jannaria merupakan nenek ZA dari pihak ibu. Ibu ZA bernama Sainah dan ayahnya, Hasbullah.

ZA sendiri baru lulus SD, sedangkan IB sudah putus sekolah saat kelas 8 SMP. Ia memilih berhenti sekolah karena ingin menikah dengan ZA.

ZA mengaku sangat sayang kepada IB. Karena itu, ia memutuskan untuk menikahi remaja 15 tahun tersebut.

“Ulun sayang banar lawan bini ulun ini. (Saya sangat sayang dengan istri saya ini),” kata ZA.ZA.

Sepasang bocah menikah di Binuang

Namun pernikahan bocah di Binuang ini hanya seumur jagung. Dua hari setelah mengucap ijab kabul, pernikahannya dibatalkan karena dianggap tidak sah.

Pembatalan pernikahan ZA dan IB diputuskan dalam pertemuan di Mapolsek Binuang yang dihadiri keluarga kedua mempelai, tokoh masyarakat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Binuang, dan jajaran kepolisian, Sabtu sore (14/7).

Kepala KUA Binuang Ahmad mengatakan, pernikahan ZA dan IB tidak sah karena ada syarat-syarat yang belum terpenuhi. Ahmad menyarankan agar keluarga kedua mempelai mengurus dispensasi nikah ke Pengadilan Agama jika tingi tetap menikahkan ZA dan IB.



SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: