logo
×

Senin, 09 Juli 2018

KPU Tetapkan Edy-Iject Pemenang Pilgub Sumut 2018

KPU Tetapkan Edy-Iject Pemenang Pilgub Sumut 2018

NUSANEWS - Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Iject) dinyatakan sebagai pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara tahun 2018 berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumut.

Dikutip dari Antara, rapat pleno KPU Sumut di Medan, Minggu (8/7) malam, mengumumkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa meraih 3.291.137 suara 57,57 persen. Sedangkan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) meraih 2.424.960 suara atau 42,43 persen.

Pengumuman hasil penghitungan suara dihadiri komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 33 kabupaten/kota di Sumut. Total suara tidak sah mencapai 90.770 suara.

Dari perbandingan asal suara, pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah memang di 17 kabupaten/kota, sedangkan pasang Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus unggul di 16 kabupaten/kota.

Namun, pasangan Edy-Musa banyak meraih kemenangan di daerah yang memiliki pemilih cukup besar seperti Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Langkat, Serdang Bedagai, dan Labuhan Batu.

Anggota KPU Sumut Benget Manahan Silitonga mengatakan untuk menyaksikan penghitungan akhir dari pemungutan suara yang digelar pada 27 Juni 2018 tersebut, pihaknya mengundang kedua pasangan calon.

Namun, kedua pasangan calon tersebut hanya mengutus para tim pemenangan untuk menghadiri rapat pleno.

Dalam rapat pleno itu, Dame Tobing sebagai salah satu tim pemenangan pasangan Djarot-Sihar mempermasalahkan ketidaksesuaian data pemilih.

Ia mencontohkan DPT untuk pemilihan gubernur di Kabupaten Batubara yang berjumlah 288.181 jiwa, namun dalam rekapitulasi itu justru menjadi 288.221 suara.

Komisioner KPU dari Kabupaten Batubara menjelaskan perbedaan itu muncul karena ada kekhilafan dalam penghitungan suara.

Rapat pleno tersebut sempat ditunda untuk rehat sambil melakukan sinkronisasi data.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga mempermasalahkan penyelenggaraan pemilihan gubernur tahun 2018 karena menemukan fakta banyak warga tidak dapat menggunakan hak pilih karena tidak mendapatkan formulir C-6.

Pilgub Sumatera Utara diikuti dua pasangan calon yakni pasangan nomor urut satu Edy-Iject yang didukung PAN, PKS, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Gerindra.

Sedangkan nomor urut dua adalah pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus yang didukung PDI Perjuangan dan PPP.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: